Gardatop.com| Pekanbaru, 29 Maret 2026 – Hati keluarga Farisman Laia hancur bukan hanya kehilangan tulang punggung keluarga, tapi juga luka fitnah dari pemberitaan Derakpost.com yang menyebut almarhum sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tim kuasa hukum keluarga, dipimpin Bowonaso Laia, membantah keras narasi tersebut, menuntut koreksi segera, dan ungkap dugaan galian C ilegal yang merenggut nyawa korban pada Selasa, 17 Maret 2026.
“Faktanya, Farisman tidak pernah dirawat di RSJ mana pun. Hari itu, dia masih kuat mengangkat batu bata merah, pulang via jalan biasa yang diterjang galian. Dia ayah pekerja keras, bukan ODGJ seperti diberitakan,” tegas Bowonaso Laia dalam pernyataan resminya, Jumat (29/3). Pemberitaan Derakpost dinilai menyesatkan karena tak konfirmasi keluarga, langgar prinsip jurnalistik berimbang.
Lebih tragis, sejak Januari 2026, keluarga korban wakili warga protes ke pengembang atas galian ilegal di badan jalan umum—akses utama sejak 1999. Bernat Simanjuntak pengelola, saat melayat mengaku aktivitas itu perintah Ratna, pemilik lahan, bahkan suap oknum polisi. “Plang larangan bukan soal safety, tapi sengketa lahan untuk hindari ganti rugi usaha keluarga korban,” lanjut pernyataan itu.
Tim kuasa hukum desak Derakpost koreksi objektif, konfirmasi RSJ Pekanbaru, dan pihak berwenang selidiki dugaan ilegalitas yang ancam keselamatan masyarakat. “Kami ingin keadilan untuk Farisman, yang mati demi roti keluarga di jalan yang seharusnya aman,” tutup Bowonaso, suaranya mewakili duka warga terdampak.****
Sumber: Tim Kuasa hukum keluarga korban,














