Home / Hukrim

Rabu, 8 April 2026 - 22:03 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Pekanbaru|Gardatop com – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM-BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Rabu (8/4/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus kematian Farisman Laia yang terjadi di lokasi galian C diduga ilegal di wilayah Tenayan Raya.

Aksi ini dipicu lambannya penanganan kasus yang dinilai janggal. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski peristiwa tersebut telah terjadi sejak 18 Maret 2026.

Massa menilai aparat kepolisian, khususnya Polda Riau dan Polsek Kulim, terkesan lamban dan tidak tegas dalam menangani kasus yang merenggut nyawa warga tersebut.

“Kami mendesak Polda Riau dan Polsek Kulim segera menetapkan tersangka, termasuk pemilik dan pengelola galian C yang diduga bertanggung jawab atas kematian Farisman Laia,” tegas Koordinator Lapangan aksi, T. Laia, dalam orasinya.

Farisman Laia diketahui merupakan warga Tenayan Raya yang ditemukan meninggal dunia di lokasi galian C di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Lokasi tersebut diduga kuat merupakan aktivitas galian ilegal yang telah lama beroperasi.

Menurut massa aksi, peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Mereka menyebut, kasus kematian di area bekas maupun aktif galian C sudah berulang kali terjadi, namun tidak pernah ditindak secara serius oleh aparat.

“Ini bukan kejadian pertama. Tahun lalu juga ada korban meninggal di lokasi serupa. Apakah aparat tidak melihat atau memang sengaja dibiarkan,” tegasnya.

Selain menuntut kejelasan hukum atas kematian Farisman, massa juga menyoroti maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Tenayan Raya yang dinilai kebal hukum. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan berarti.

Mereka menilai keberadaan galian ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga merusak infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah.

“Jalan yang baru beberapa tahun dibangun sudah rusak parah akibat lalu lintas truk pengangkut material dari galian C ilegal. Masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.

Massa pun mendesak aparat untuk tidak hanya fokus pada kasus kematian, tetapi juga melakukan penertiban total terhadap seluruh aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga  Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

“Kami minta semua galian C ilegal di Tenayan Raya ditutup. Jangan tunggu korban berikutnya jatuh,” ujar salah satu orator, Cep Permana Galih.

Dalam aksi tersebut, massa juga menegaskan dukungan mereka terhadap aparat penegak hukum, selama proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Jangan ada yang dilindungi. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Cep.

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan dari Polda Riau yang menerima aksi tersebut menyampaikan bahwa kasus kematian Farisman Laia saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Polsek Kulim.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengabaikan laporan masyarakat dan tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus ini tidak kami biarkan. Semua laporan kami tindak lanjuti. Saat ini prosesnya sedang berjalan di Polsek Kulim, dan kami terus melakukan koordinasi,” ujarnya.

Terkait maraknya aktivitas galian C ilegal, pihak kepolisian juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan massa.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Meski demikian, massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka.

Mereka menilai, tanpa tindakan tegas, praktik galian ilegal akan terus memakan korban jiwa dan merugikan masyarakat luas.

“Jika hukum tidak ditegakkan, maka korban akan terus berjatuhan. Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan,” tutup Cep Permana Galih,

Lagi lagi, mereka menegaskan, apabila kasus ini tidak segera diusut tuntas dan tidak ada penetapan tersangka, serta aktivitas galian C ilegal masih terus beroperasi di wilayah Tenayan Raya, maka mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tersangka dan galian C ilegal masih beroperasi, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Cep Permana Galih.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Y. Gea Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 6 Maret 2026

Hukrim

Kebakaran Gudang BBM Milik Pecatan TNI AU di Pekanbaru: Polisi Pasang Garis, Penyelidikan Ambruk di Panggilan Saksi.

Hukrim

Ayah Korban Mengaku Pernah Larang Galian C Ilegal Gali Badan Jalan, Desak Aparat Usut Tuntas Kematian Anaknya!

Hukrim

Paman Almarhum Farisman Laia yang Meninggal Dekat Galian Ilegal Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas

Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Hukrim

Kebakaran Gudang BBM di duga Ilegal di Pekanbaru. 

Hukrim

Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

Hukrim

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!