Gardatop.com|JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo dengan mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya dan menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai pengganti.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Danke tidak lagi menempati jabatan struktural, melainkan dipindahkan ke jabatan fungsional melalui mekanisme mutasi diagonal.
“Mutasi diagonal artinya yang bersangkutan tidak lagi berada di jabatan struktural, tetapi di jabatan fungsional. Hal ini merupakan hal yang lazim dalam organisasi,” ujar Anang, Senin (13/4/2026).
Edmond Novvery Purba kini resmi menjabat sebagai Kajari Karo menggantikan Danke Rajagukguk.
Sebelumnya, Danke sempat menjadi sorotan publik terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Dalam perkara tersebut, majelis hakim memutus bebas terdakwa dari seluruh dakwaan.***














