Home / Hukrim

Selasa, 14 April 2026 - 15:31 WIB

Kejagung Mutasi Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Purba

Oplus_131072

Oplus_131072

Gardatop.com|JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo dengan mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya dan menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai pengganti.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Danke tidak lagi menempati jabatan struktural, melainkan dipindahkan ke jabatan fungsional melalui mekanisme mutasi diagonal.

 

Baca juga  Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

“Mutasi diagonal artinya yang bersangkutan tidak lagi berada di jabatan struktural, tetapi di jabatan fungsional. Hal ini merupakan hal yang lazim dalam organisasi,” ujar Anang, Senin (13/4/2026).

 

Edmond Novvery Purba kini resmi menjabat sebagai Kajari Karo menggantikan Danke Rajagukguk.

 

Sebelumnya, Danke sempat menjadi sorotan publik terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim memutus bebas terdakwa dari seluruh dakwaan.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Paman Almarhum Farisman Laia yang Meninggal Dekat Galian Ilegal Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas

Hukrim

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

Daerah

Dugaan Take Over PT SAL ke PT GMP Picu Polemik Hak Karyawan di Inhu.

Hukrim

Nakhoda Sea Dragon Akui Dijebak Sindikat Thailand: APH Batam Gagal Ungkap Otak Narkoba Internasional.!

Hukrim

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Hukrim

Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau

Hukrim

Keluarga korban Polsek Kulim: Segera Amankan Excavator Sebelum Bukti Galian C Ilegal Hilang!