Gardatop. com| PEKANBARU — Kematian seorang warga di lokasi Galian C ilegal di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, pada Rabu (18/3/2026) sore, hingga kini belum menunjukkan kejelasan dalam penanganan hukumnya.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas peristiwa tersebut tanpa tebang pilih.
Mereka menilai, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian siapa pihak yang bertanggung jawab.
Ketua Umum DPP LSM BERANTAS melalui Kabid Humas, Eric D. Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas Galian C ilegal tersebut harus diperiksa. Mulai dari pemilik lahan, pengelola, hingga pemilik alat berat yang digunakan di lokasi.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Tidak boleh ada yang dibiarkan lepas dari tanggung jawab. Semua harus diperiksa secara jelas,” ujar Eric, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait siapa pemilik Galian C tersebut serta pengelolanya serta pemilik alat berat Excavator. Proses penindakan dinilai berjalan lambat, bahkan belum terlihat langkah konkret dari aparat untuk mengungkap pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
Ia juga menyoroti keterangan yang diperoleh dari salah seorang pengelola yang datang ke rumah duka. Dalam keterangan di depan keluarga korban di kala itu, menyebut adanya dugaan oknum aparat yang menerima setoran dari aktivitas di lokasi Galian C tersebut saat melakukan patroli.
“Kalau benar ada setoran seperti itu, maka ini persoalan serius. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang akhirnya memakan korban,” tegasnya.
LSM BERANTAS mempertanyakan apakah lambannya pengusutan kasus ini berkaitan dengan dugaan tersebut. Pasalnya, setelah kejadian yang merenggut nyawa, belum ada kejelasan terkait penyitaan alat berat maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Ia menyebut bahwa sejak awal, tim Media Center LSM BERANTAS telah beberapa kali menerbitkan pemberitaan mengenai aktivitas Galian C ilegal yang masih marak di wilayah Tenayan Raya Tersebut. Namun hingga terjadinya korban jiwa, aktivitas itu tetap berjalan tanpa tindakan tegas.
“Sejak awal sudah disuarakan. Sudah diberitakan berulang kali. Tapi tidak ada langkah nyata. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” lanjut Eric.
Atas kondisi tersebut, LSM BERANTAS menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau dalam waktu dekat.
Aksi ini dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan kasus serta memastikan adanya penegakan hukum yang tegas.
Mereka menuntut agar aparat segera mengungkap secara terbuka siapa pemilik Galian C ilegal tersebut, termasuk pengelola dan pemilik alat berat yang berada di dalam Lokasi di mana ditemukan korban.
“Langkah ini kami ambil karena tidak ada kejelasan, kami nilai Polsek Kulim tidak ada nyali yang tegas. Kami akan turun langsung agar kasus ini benar-benar ditangani, dan harus di periksa pemilik Galian c itu termasuk pengelola dan pemilik alat berat. Jangan ada yang bermain dalam persoalan ini,” ujar Eric.
LSM BERANTAS juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa tersebut. Tidak boleh ada yang dilindungi atau dibiarkan tanpa proses hukum.
“Jangan ada yang di tutupi, jangan ada yang di lindungi. Mereka harus di periksa seluruhnya dan dapat mempertanggung jawabkanya di depan hukum,” tutupnya
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, S.H., M.H., tim media Center LSM BERANTAS pada Minggu, (22/3/26) menyatakan bahwa proses masih berjalan.
“Untuk saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Untuk perkembangannya nanti akan kita informasikan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).***
Editor: E.Bl









