Home / Hukrim

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:56 WIB

ANGGOTA DPR RI SARANKAN UNTUK MENYELIDIKI JAKSA KASUS FANDI (ABK) YANG DITUNTUT HUKUMAN MATI

Gardatop.come, |Batam – Anggota Komisi III DPR Martin Daniel Tumbelaka merasa curiga jaksa adalah bagian dari penyelundup narkoba jenias sabu 2 ton di kasus ABK Fandi Ramadhan di Batam.

Pernyataan ini disampaikan oleh Martin saat Komisi III DPR rapat dengan keluarga Fandi dan pengacaranya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (26/2).

Baca juga  Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

Martin menyebut semestinya jaksa mencari otak perkara ini alih-alih menuntut mati seorang ABK. Sebab menurutnya, ABK tidak bisa memutuskan muatan yang dibawa di kapal.

Adapun ABK Fandi dituntut mati di kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton oleh jaksa. Kuasa hukum Fandi dan keluarga merasa Fandi hanya korban.***

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Desakan Penegakan Hukum Kematian Farisman Laiya dilokasi galian C tanpa izin, Kinerja Polsek Kulim Disorot Keras.

Hukrim

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Hukrim

“Jangan Tinggalkan Saya”: Pengakuan SF Hariyanto di Sidang AW, Bukti Kelemahan Tata Kelola atau Pembelaan Diri?

Hukrim

Paman Almarhum Farisman Laia yang Meninggal Dekat Galian Ilegal Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas

Hukrim

Remaja 18 Tahun di Pelalawan Diculik Pria Tak Dikenal Lewat Ancaman Foto Edit Tak Senonoh, Keluarga Tuntut Polisi DPO Pelaku Segera.

Hukrim

Penyidik Reskrimsus Polda Riau Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pengancaman Lewat Komentar Facebook.

Hukrim

Kebakaran Gudang BBM di duga Ilegal di Pekanbaru. 

Hukrim

Nakhoda Sea Dragon Akui Dijebak Sindikat Thailand: APH Batam Gagal Ungkap Otak Narkoba Internasional.!