Home / Hukrim

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:56 WIB

ANGGOTA DPR RI SARANKAN UNTUK MENYELIDIKI JAKSA KASUS FANDI (ABK) YANG DITUNTUT HUKUMAN MATI

Gardatop.come, |Batam – Anggota Komisi III DPR Martin Daniel Tumbelaka merasa curiga jaksa adalah bagian dari penyelundup narkoba jenias sabu 2 ton di kasus ABK Fandi Ramadhan di Batam.

Pernyataan ini disampaikan oleh Martin saat Komisi III DPR rapat dengan keluarga Fandi dan pengacaranya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (26/2).

Baca juga  POLDA RIAU DALAMI KASUS PEMALSUAN SURAT & PENGGELAPAN TANAH HGU DI INHU; TUNGGU HASIL AHLI SEBELUM TETAPKAN TERSANGKA  

Martin menyebut semestinya jaksa mencari otak perkara ini alih-alih menuntut mati seorang ABK. Sebab menurutnya, ABK tidak bisa memutuskan muatan yang dibawa di kapal.

Adapun ABK Fandi dituntut mati di kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton oleh jaksa. Kuasa hukum Fandi dan keluarga merasa Fandi hanya korban.***

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Hukrim

Kubu Roy Suryo Mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk Mengeluarkan SP3 atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Presiden Jokowi

Hukrim

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!

Hukrim

Wanita Asal Nias Laporkan Ibu Kandung ke Polres Pematangsiantar Terkait Belum Dikembalikannya Bayi Usia 3 Bulan

Hukrim

Penyidik Reskrimsus Polda Riau Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pengancaman Lewat Komentar Facebook.

Hukrim

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Hukrim

Laporan Pengeroyokan Mengendap 66 Hari, Polsek Tualang Dipertanyakan

Hukrim

Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau