Pekanbaru, |Gardatop.com – Kebakaran dahsyat melahap gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal milik purnawirawan berinisial P di Jalan Sidodadi (Jl. Soekarno-Hatta), Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Api membumbung tinggi dan merambat cepat ke pemukiman padat karena ledakan BBM, memicu kepanikan massal warga yang sudah lama resah dengan operasi gelap ini.
Warga setempat, yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, menuding mafia pelaku usaha ilegal seperti P telah beroperasi bebas bertahun-tahun di balik pagar tinggi yang menyembunyikan aktivitas mencurigakan. “Kami sudah khawatir sejak lama soal risiko kebakaran ini, tapi polisi diam saja. Akhirnya bencana ini benar-benar terjadi,” keluh salah seorang warga yang menyaksikan kobaran api langsung menjalar ke rumah-rumah sekitar.
Kelalaian Otoritas: Polisi diduga Tutup Mata pada Ancaman Nyata.
Meski aktivitas gudang ilegal ini sudah meresahkan warga lama, pertanyaan besar menggantung: mengapa Polsek Bukit Raya dan otoritas terkait gagal bertindak preventif? Informasi lapangan mengonfirmasi operasi P berlangsung tanpa pengawasan ketat, menimbulkan dugaan kuat keterlibatan jaringan mafia BBM yang dilindungi kelalaian aparat. Warga menuntut transparansi: apakah ada suap atau kelemahan pengawasan yang membiarkan bom waktu ini meledak di tengah pemukiman?
Penanganan darurat dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru dengan puluhan armada, tapi hingga berita ini diturunkan Senin (23/2/2026) malam, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki Polsek Bukit Raya. Belum ada laporan korban jiwa atau kerugian materiil resmi, tapi dampak psikologis bagi ribuan warga tak terhitung. Redaksi terus mengejar konfirmasi Polres Pekanbaru soal legalitas gudang, riwayat pengaduan warga, dan langkah hukum tegas terhadap pelaku serta oknum yang membiarakan.Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kinerja kepolisian: bukankah tugas utama mencegah kejahatan sebelum merenggut nyawa? Warga Pekanbaru menanti aksi nyata, bukan sekadar penyelidikan lamban.***














