Home / Hukrim / Nasional / Opini

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:10 WIB

Kebakaran Gudang BBM di duga Ilegal di Pekanbaru. 

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekanbaru, |Gardatop.com – Kebakaran dahsyat melahap gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal milik purnawirawan berinisial P di Jalan Sidodadi (Jl. Soekarno-Hatta), Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Api membumbung tinggi dan merambat cepat ke pemukiman padat karena ledakan BBM, memicu kepanikan massal warga yang sudah lama resah dengan operasi gelap ini.

Warga setempat, yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, menuding mafia pelaku usaha ilegal seperti P telah beroperasi bebas bertahun-tahun di balik pagar tinggi yang menyembunyikan aktivitas mencurigakan. “Kami sudah khawatir sejak lama soal risiko kebakaran ini, tapi polisi diam saja. Akhirnya bencana ini benar-benar terjadi,” keluh salah seorang warga yang menyaksikan kobaran api langsung menjalar ke rumah-rumah sekitar.

Kelalaian Otoritas: Polisi diduga Tutup Mata pada Ancaman Nyata.

Meski aktivitas gudang ilegal ini sudah meresahkan warga lama, pertanyaan besar menggantung: mengapa Polsek Bukit Raya dan otoritas terkait gagal bertindak preventif? Informasi lapangan mengonfirmasi operasi P berlangsung tanpa pengawasan ketat, menimbulkan dugaan kuat keterlibatan jaringan mafia BBM yang dilindungi kelalaian aparat. Warga menuntut transparansi: apakah ada suap atau kelemahan pengawasan yang membiarkan bom waktu ini meledak di tengah pemukiman?

Baca juga  MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Penanganan darurat dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru dengan puluhan armada, tapi hingga berita ini diturunkan Senin (23/2/2026) malam, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki Polsek Bukit Raya. Belum ada laporan korban jiwa atau kerugian materiil resmi, tapi dampak psikologis bagi ribuan warga tak terhitung. Redaksi terus mengejar konfirmasi Polres Pekanbaru soal legalitas gudang, riwayat pengaduan warga, dan langkah hukum tegas terhadap pelaku serta oknum yang membiarakan.Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kinerja kepolisian: bukankah tugas utama mencegah kejahatan sebelum merenggut nyawa? Warga Pekanbaru menanti aksi nyata, bukan sekadar penyelidikan lamban.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mahasiswa UI Demo di Mabes Polri, Muncul Massa Tandingan Picu Ketegangan

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Kecelakaan Desak AL dan PT Wira Kencana Senotosa Bertanggung Jawab!

Hukrim

“Jangan Tinggalkan Saya”: Pengakuan SF Hariyanto di Sidang AW, Bukti Kelemahan Tata Kelola atau Pembelaan Diri?

Nasional

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Hukrim

Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya Diduga Dilindungi Oknum, LSM BERANTAS Siap Turun Aksi Jilid II

Hukrim

Diduga Dikeroyok Saat Tanyakan Hak Ahli Waris, salah seorang warga Pekanbaru menjadi korban di Kuansing Masuk Tahap Pemeriksaan

Hukrim

DISDIK PEKANBARU TINDAK LANJUTI BERITA TERKAIT DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA KOTA PEKANBARU.

Hukrim

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal