Gardatop.come, | Batam, 27 Februari 2026 – Hasiholan Samosir, nakhoda kapal tanker Sea Dragon, memberikan kesaksian emosional di sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Jumat (27/2). Ia mengaku sebagai korban jebakan licik sindikat narkoba internasional asal Thailand, yang mengangkut 2 ton sabu seharga miliaran rupiah, sambil menuding aparat penegak hukum (APH) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), lalai ungkap dalang utama.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Agus Salim, Hasiholan (45) menegaskan ketidaktahuannya atas muatan sabu. “Saya hanya disuruh bawa minyak dari Songkhla ke Phuket. Saya pelaut profesional, bukan penjahat,” katanya dengan suara bergetar, seperti dikutip wartawan di ruang sidang. Pengakuan ini mengungkap kronologi kejadian sejak Januari 2025, ketika kapal North Star milik Jacky Tan (Daftar Pencarian Orang/DPO) merapat di Tanjung Uncang, Batam.
Kronologi Jebakan Sindikat.
Hasiholan bertemu Mr. Pong, orang kepercayaan Jacky Tan, yang menawarkan gaji USD 3.200 per perjalanan lengkap dengan Letter of Guarantee (LoG) palsu. “Saya percaya karena dokumen resmi. Bahkan ajak adik saya ikut,” ujarnya. Mr. Pong disebut sebagai otak operasi, yang memanfaatkan celah pengawasan pelabuhan Batam. Kapal Sea Dragon akhirnya digeledah Bea Cukai dan Polresta Barelang, mengungkap 2 ton sabu tersembunyi di tangki minyak.
Pengakuan ini menyoroti kelalaian APH setempat. Jacky Tan, pengendali North Star, masih buron sejak 2025, sementara Mr. Pong lolos meski operasi docking di Tanjung Uncang diawasi. Data Bea Cukai Kepri mencatat 15 kasus serupa tahun lalu, tapi hanya 20% dalang ditangkap. Pakar hukum pidana Universitas Internasional Batam, Dr. Rahman, menilai, “Ini bukti lemahnya intelijen pelabuhan. APH harus perkuat pengawasan cross-border, bukan puas tangkap nakhoda.”
Kuasa hukum Hasiholan, Hotman Paris Hutapea, menambahkan, “Klien saya korban sistem. Sidang ini bukti APH gagal cegah sindikat Thailand infiltasi Batam.” Hingga berita ini ditulis, Kepala BNN Kepri belum beri respons.***
(Red/Tim)














