Home / Hukrim

Senin, 2 November 2026 - 15:55 WIB

Resmi Diterima Kaban Kesbangpol Riau, DPD GWI Riau Siap Bersinergi dan Kawal Pembangunan Bumi Lancang Kuning

PEKANBARU | Gardatop.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau secara resmi menerima surat tanggapan Laporan Keberadaan Organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau di kantor Bakesbangpol Riau, Senin (02/11/2026) pagi.

 

Dokumen legalitas tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Riau, Dr. Bobbi Rahmat, S.S.T.P., M.Si., didampingi oleh tiga Kepala Bidang (Kabid) serta jajaran staf Bakesbangpol Riau.

 

Jajaran pengurus DPD GWI Provinsi Riau hadir menerima langsung surat tanggapan tersebut, dipimpin oleh Ketua DPD GWI Riau, Relas, didampingi Sekretaris Averos Zahidi, S.E., Bendahara Amir Husin, S.E., dan Kabid Pendidikan Drs. H. Sabarudin Zainal.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakesbangpol Riau, Dr. Bobbi Rahmat, memaparkan pentingnya pelaporan dan verifikasi organisasi untuk menjamin tertib administrasi di wilayah Provinsi Riau.

 

“Pendataan organisasi sudah menjadi kewajiban dan sekarang sudah kami permudah melalui sistem online. Ketika syarat administrasi secara keseluruhan lengkap, maka Kesbangpol memproses laporan tersebut,” ujar Bobbi Rahmat.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD GWI Provinsi Riau, Relas, menyampaikan apresiasi mendalam atas pelayanan terbuka dan akuntabel yang diberikan oleh Bakesbangpol Provinsi Riau.

 

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi pelayanan Kesbangpol Provinsi Riau. Bagi kami, surat tanggapan ini bukan sekadar pemenuhan kelengkapan administrasi organisasi, tetapi merupakan validasi moril dan legal terhadap GWI di Provinsi Riau,” tegas Relas.

 

Di sisi lain, Relas memberikan klarifikasi tegas mengenai legalitas kepengurusan GWI guna meluruskan simpang siur klaim organisasi di lapangan. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan GWI tanpa dasar hukum yang sah.

 

“Ada yang mengaku-ngaku dan mengklaim GWI tanpa dasar, hanya karena sebagai simpatisan dan kecintaan pada GWI. Walau telah membentuk kepengurusan, kemungkinan mereka melupakan pentingnya pendaftaran kepengurusan ke AHU melalui Kemenkum serta Kesbangpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Relas.

Baca juga  Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

 

Relas menegaskan bahwa keabsahan struktur DPD GWI Riau berpijak pada dokumen hukum resmi negara yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Tentu yang AHU-nya lengkap, itulah yang kami pegang saat ini, di mana Ketua Umumnya adalah Amir Hajir yang digagas pengurus DPP terpilih melalui rapat pada tahun 2024. Berdasarkan mekanisme rapat perubahan AD/ART, dibuat akta notaris turunan sekaligus mendaftarkan kepengurusan terpilih dan kelengkapan lainnya ke negara melalui SK Kemenkumham tahun 2024,” paparnya.

 

Menyikapi hal ini, Relas mengajak seluruh wartawan yang tergabung dalam wadah GWI, khususnya di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, untuk memperkuat soliditas dan menertibkan administrasi organisasi.

 

“Kami mengajak seluruh wartawan yang bergabung di GWI, khususnya di kabupaten dan kota, agar merapatkan barisan dan segera memperbarui administrasi terbarunya demi menjaga marwah serta legalitas organisasi,” serunya.

 

Relas menegaskan komitmen DPD GWI Riau untuk menjadi mitra strategis yang profesional bagi pemerintah daerah dalam menyajikan informasi yang akurat dan edukatif.

 

“GWI Provinsi Riau siap berkolaborasi dan bersinergi sebagai mitra Pemerintah Provinsi Riau dalam menyajikan berita yang edukatif, konstruktif, dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik,” lanjut Relas.

 

Ia pun berharap Bakesbangpol Riau dapat terus memberikan pembinaan dan arahan secara berkelanjutan kepada DPD GWI Riau.

 

“Kami berharap Kaban, melalui Bapak Bobbi Rahmat, dapat memberikan arahan dan bimbingan yang berkesinambungan terus kepada GWI Riau demi kemajuan Bumi Lancang Kuning,” tutupnya.

 

Sumber: DPD GWI Prov. Riau

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Mutasi Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Purba

Hukrim

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka, Diduga Minta Land Cruiser dan Pajero dalam Lelang Jabatan

Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Hukrim

POLDA RIAU DALAMI KASUS PEMALSUAN SURAT & PENGGELAPAN TANAH HGU DI INHU; TUNGGU HASIL AHLI SEBELUM TETAPKAN TERSANGKA  

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir als mangkir 4,5 jam, Tim media & LSM-KPK menunggu: Ini indikasi penghindaran konfirmasi

Hukrim

Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

Hukrim

Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Y. Gea Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 6 Maret 2026