Gardatop.com| Pekanbaru, 28 Februari 2026 – Sekitar 30 anggota Pantas Juara DPD KNPI Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa Jumat (27/2/2026) pukul 15.55 WIB di depan Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Mereka menuding Kepala Bea Cukai Pekanbaru gagal kawal rokok ilegal bermerek Slava, OK Bold, Feloz, dan sejenisnya—pita cukai tulis 12 batang tapi isi 20 batang—yang melanggar Pasal 54 dan/atau 56 UU Cukai, berpotensi rugikan pendapatan negara miliaran rupiah dengan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun.
Korlap Supriadi memimpin massa yang datang dengan 1 unit TOA, spanduk bertuliskan “Musnahkan Rokok Ilegal dan Copot Kepala Bea Cukai Pekanbaru dan Dumai”, “Rokok Slava Ilegal”, serta poster serupa.
Tiga tuntutan tajam disuarakan:
(1) Menteri Keuangan Dr. Purbaya Yudhi Sadewa copot Kepala Bea Cukai Pekanbaru karena dinilai lemah tangani rokok ilegal, biarkan marak, dan tak tingkatkan PAD;
(2) KPK periksa dugaan kolusi dengan bos rokok ilegal;
(3) Kepala Bea Cukai mundur karena tak berpihak pada masyarakat resah.
Dalam orasi, Supriadi kritik pedas: “Kepala Bea Cukai lemah pengawasan. Rokok ilegal pita salah ini banjiri warung-warung Pekanbaru, kami pemuda KNPI kawal demi kemajuan kota.” Situasi aman terkendali hingga bubar pukul 16.30 WIB.
Pukul 16.05 WIB, Kasat Intel Polresta Pekanbaru ingatkan aksi tak berizin, risikokan korban, dan ajak patuhi aturan. Pukul 16.23 WIB, Humas Bea Cukai Pekanbaru Agus M respons: “Kami pernah tindak, tapi pengawasan lapangan terbatas. Terima kasih laporan, bawa bukti akurat ke kantor.” Supriadi balas tajam: “Itu omong kosong! Penangkapan gudang Avian dilakukan Bea Cukai Pusat, bukan lokal. Cek warung mana pun, rokok ilegal ada!”
Aksi ini soroti kegagalan APH lokal hadapi rokok ilegal yang langgar UU Cukai—sanksi berat pidana penjara menanti pelaku. KNPI tuntut tindakan tegas agar tak rugikan negara lagi. (Red)














