Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kontroversi Musda PPM Riau Memanas! Legalitas Pencalonan Suhardiman Amby dan Penerbitan SK Jadi Sorotan

PEKANBARU | GARDATOP COM– Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Riau yang digelar pada 17 Mei 2026 terus menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan proses pelaksanaan Musda hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suhardiman Amby sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Riau.

 

Berdasarkan data dan dokumen yang diperoleh Tim Investigasi Aliansi Media Indonesia (AMI), muncul dugaan bahwa proses Musda serta penerbitan SK Nomor: SKEP-006/PP.PPM/VI/2026 berpotensi bertentangan dengan Surat Keputusan Pimpinan Pusat PPM Nomor: SKEP-007/PP.PPM/IV/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Daerah Pemuda Panca Marga Seluruh Indonesia, serta sejumlah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.

 

Menyikapi berbagai informasi dan dugaan yang berkembang, Tim AMI telah melayangkan konfirmasi resmi sebanyak dua kali kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM periode 2024–2029, Patriani Paramita Mulia, SH., LLM.

 

Dalam surat konfirmasi tersebut, sejumlah pertanyaan mendasar diajukan, mulai dari proses validasi dan verifikasi pencalonan Suhardiman Amby, legalitas status keanggotaan, kesesuaian dengan AD/ART organisasi, kepatuhan terhadap Petunjuk Pelaksanaan Musda, hingga dugaan penggunaan narasi tertentu terkait status keturunan veteran yang dinilai perlu dibuktikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Konfirmasi pertama dikirimkan pada Kamis (4/6/2026). Saat itu, Patriani Paramita Mulia memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp pada pukul 20.51 WIB dengan menyatakan:

“Selamat malam, InsyaAllah akan ada tanggapan resmi dari kami perihal Riau.”

Baca juga  Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

Namun hingga Sabtu (6/6/2026), tanggapan resmi yang dijanjikan belum juga diterima.

 

Dihari yang bersamaan, Sabtu (6/6/2026). Tim AMI kemudian kembali mengirimkan konfirmasi kedua dengan harapan memperoleh klarifikasi atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat jawaban maupun penjelasan resmi dari Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM terkait seluruh poin yang dipertanyakan.

 

Sikap diam tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat dan kalangan internal organisasi. Pasalnya, berbagai isu yang mencuat menyangkut legitimasi proses organisasi, kepatuhan terhadap aturan internal, hingga dugaan adanya tahapan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pimpinan Pusat PPM guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang dan memastikan bahwa seluruh proses organisasi berjalan sesuai ketentuan hukum serta aturan organisasi yang berlaku.

 

Aliansi Media Indonesia menegaskan bahwa seluruh pertanyaan yang diajukan merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk memperoleh keseimbangan informasi (cover both sides). Hingga berita ini diterbitkan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

 

Tim Investigasi AMI masih terus menelusuri sejumlah dokumen, keterangan saksi, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Musda PPM Riau dan proses penerbitan SK dimaksud. Hasil penelusuran lanjutan tersebut akan dipublikasikan pada laporan berikutnya.****

 

(Team – Bersambung)

Sumber : DPP AMI

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Take Over PT SAL ke PT GMP Picu Polemik Hak Karyawan di Inhu.

Hukrim

Kawal Keluhan Masyarakat, LSM Penjara Indonesia Berhasil Desak Perbaikan Sistem IPAL SPPG MBG Riau

Pemerintah

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERKUAT SINERGI MASYARAKAT BERSAMA PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Hukrim

DISDIK PEKANBARU TINDAK LANJUTI BERITA TERKAIT DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA KOTA PEKANBARU.

Nasional

Ahmad Nasir Harahap dan Willy Robinson Lubis Resmi Pimpin Mahasiswa Universitas Lancang Kuning 2026–2027

Nasional

Informasi Jadwal Imsakiyah se Indonesia

Hukrim

Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.