Home / Hukrim / Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:37 WIB

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka, Diduga Minta Land Cruiser dan Pajero dalam Lelang Jabatan

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – RIAU | GARDATOP. COM, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025–2030, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dugaan suap dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

 

Penetapan tersangka itu diumumkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

 

KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing yang dibuka pada April 2025.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan penyidik, Suhardiman diduga meminta mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat dalam proses seleksi jabatan tersebut. Dari dua kandidat yang ikut seleksi, Zulkarnain—yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Kuansing—disebut sebagai satu-satunya peserta yang memenuhi permintaan itu.

 

KPK juga menduga Zulkarnain menyerahkan Mitsubishi Pajero Sport kepada Suhardiman saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR. Setelah proses seleksi berjalan, Zulkarnain kemudian ditetapkan menduduki jabatan Sekda Kuansing.

Baca juga  Kejagung Mutasi Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Purba

 

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zulkarnain disebut membeli Toyota Land Cruiser seharga sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit. Cicilan kendaraan itu dilaporkan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.

 

KPK menduga skema cicilan panjang itu dipilih untuk menjaga posisi jabatan Zulkarnain selama masa pembayaran berlangsung. Penyidik kini masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Zulkarnain sebagai tersangka. Juru bicara penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan pendalaman perkara masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.****

 

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Kebal Hukum, Puluhan Titik Galian C Ilegal Beroperasi Terbuka di Rumbai Barat

Pemerintah

MENTERI ESDM BAHLIL LAHADALIA: TIDAK PERNAH MEMAINKAN RKAB DAN TIDAK BISA DIGERETAK

Hukrim

POLDA RIAU DALAMI KASUS PEMALSUAN SURAT & PENGGELAPAN TANAH HGU DI INHU; TUNGGU HASIL AHLI SEBELUM TETAPKAN TERSANGKA  

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Ketegasan Polsek Tualang

Hukrim

Wanita Asal Nias Laporkan Ibu Kandung ke Polres Pematangsiantar Terkait Belum Dikembalikannya Bayi Usia 3 Bulan

Pemerintah

PWMOI Riau Desak Plt Gubernur Evaluasi Kabid Pengawasan Disnakertrans, Dinilai Abaikan Konfirmasi Jurnalistik 

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.

Hukrim