Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:45 WIB

Balap Liar Ngabuburit di Simpang Wates Pekanbaru: Lalu Lintas Kacau, Warga Was-Was

Oplus_131072

Oplus_131072

Gardatop.com |Pekanbaru, 20/2/2026 – Aksi balap liar kembali menggeger Jalan Hangtuah, tepatnya Simpang Wates, Kota Pekanbaru, saat ngabuburit puasa Ramadhan. Puluhan pemuda dan remaja nekat memacu sepeda motor zig-zag dengan kecepatan tinggi, saling kejar-kejaran antar titik, disaksikan massa berjejer di pinggir jalan dan atas motor.

Pantauan Jumat sore (20/2/2026), situasi kacau membuat lalu lintas melambat parah. Pengendara terpaksa ekstra hati-hati, karena pembalap liar seenaknya potong jalur dan oleng liar, berpotensi tabrak siapa saja—termasuk mobil keluarga bawa anak.

Baca juga  Kuasa Hukum Korban Kecelakaan Desak AL dan PT Wira Kencana Senotosa Bertanggung Jawab!

Warga sekitar resah berat. “Mulai puasa, mulai ramai balapan. Kami cuma lewat aja was-was, takut tiba-tiba potong jalan atau jatuh nabrak,” keluh seorang warga anonim, yang menyoroti risiko celaka bagi semua pengguna jalan.

Mereka tuntut polisi turun tangan: jaga lokasi, tambah patroli jam rawan berbuka, dan tindak tegas agar balap liar ini tak kumat lagi, ganggu ketertiban umum.***

(Red)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Hukrim

Ayah Korban Mengaku Pernah Larang Galian C Ilegal Gali Badan Jalan, Desak Aparat Usut Tuntas Kematian Anaknya!

Hukrim

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Hukrim

Siswa SMPN 12 Pekanbaru Dianiaya Saat Jalankan Perintah Sekolah, Polresta Pekanbaru Nyatakan Kasus Sudah Naik Sidik

Hukrim

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!

Hukrim

Keluarga Apresiasi Polrestabes Medan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN Nias Utara

Hukrim

Sidang lanjutan PMH, kedua saksi tergugat mengakui PKMNR tidak bisa di notariskan.

Hukrim

Laporan Pengeroyokan Mengendap 66 Hari, Polsek Tualang Dipertanyakan