Home / Hukrim

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:08 WIB

Wanita Asal Nias Laporkan Ibu Kandung ke Polres Pematangsiantar Terkait Belum Dikembalikannya Bayi Usia 3 Bulan

PEMATANGSIANTAR | GARDATOP.COM, 17 Juni 2026 – Seorang wanita berinisial KTV (25 tahun), warga asal Nias, Gunung Sitoli, melaporkan ibu kandungnya ke Polres Pematangsiantar pada Jumat (12 Juni 2026). Ia didampingi Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Nita Damanik.

 

Pelaporan bermula karena pelapor kesal dan khawatir setelah ibunya “meminjam” anak kandung pelapor yang masih berusia 3 bulan di Nias untuk keperluan kakak pelapor, namun tak kunjung dikembalikan sesuai janji.

 

Berdasarkan keterangan pelapor, awalnya dijanjikan pengembalian dalam waktu satu minggu. Namun bayi justru dibawa berpindah-pindah: dari Nias ke Sibolga, kemudian ke Jakarta, hingga diketahui sudah berada di Surabaya dengan berbagai alasan yang dikemukakan. Karena janji tak ditepati dan tidak ada kepastian, pelapor akhirnya datang jauh-jauh dari Nias untuk melapor ke kepolisian.

Baca juga  Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

 

Menanggapi kasus yang masih dalam lingkaran keluarga ini, Kapolres Pematangsiantar berencana melakukan mediasi terlebih dahulu, mengingat hubungan erat antara pelapor selaku anak dan terlapor selaku ibu kandung.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Ketegasan Polsek Tualang

Hukrim

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka, Diduga Minta Land Cruiser dan Pajero dalam Lelang Jabatan

Hukrim

Diduga Kebal Hukum, Puluhan Titik Galian C Ilegal Beroperasi Terbuka di Rumbai Barat

Hukrim

Laporan Pengeroyokan Mengendap 66 Hari, Polsek Tualang Dipertanyakan

Hukrim

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

Hukrim

Polisi Dalami Kematian ASN BPN Nias di Apartemen Medan, Keluarga Serahkan Sepenuhnya ke penegak Hukum

Hukrim

Keluarga korban Polsek Kulim: Segera Amankan Excavator Sebelum Bukti Galian C Ilegal Hilang!

Hukrim

Kematian Warga Akibat Galian C Ilegal di Pekanbaru: Polsek Kulim Diminta Usut Pengelola dan Dugaan Suap Aparat!