Home / Hukrim

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:46 WIB

POLDA RIAU DALAMI KASUS PEMALSUAN SURAT & PENGGELAPAN TANAH HGU DI INHU; TUNGGU HASIL AHLI SEBELUM TETAPKAN TERSANGKA  

Oplus_131072

Oplus_131072

PEKANBARU | GARDA TOP.COM, 17 Juni 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau sedang mendalami kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan hak atas tanah berstatus Hak Guna Usaha milik PT Alam Sari Lestari di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menyatakan kasus kini berada pada tahap penyidikan. Saksi‑saksi telah diperiksa dan barang bukti disita. Langkah selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum gelar perkara guna penetapan tersangka.

 

Mengenai kemungkinan keterlibatan anggota dewan, rincian akan disampaikan setelah gelar perkara. Jumlah pihak yang dilaporkan diketahui lebih dari tiga orang.

Baca juga  Kuasa Hukum Zakiah Nora: Bukan Siapa Paling Ribut, Tapi Siapa Punya Bukti 

 

Kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tanggal 22 Januari 2025. Dugaan terungkap saat inventarisasi lahan November 2024 oleh pengelola PT Sinar Belilas Perkasa selaku pemegang HGU Nomor 01 Tahun 2007. Diduga Sabtu P. Sinurat bersama pihak lain menguasai lahan dengan tanaman kelapa sawit serta memperjualbelikan tanah tersebut.

 

Perbuatan disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas tanah.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Siswa SMPN 12 Pekanbaru Dianiaya Saat Jalankan Perintah Sekolah, Polresta Pekanbaru Nyatakan Kasus Sudah Naik Sidik

Hukrim

12 Hari Tanpa Penjelasan: RS Prima Pekanbaru Diduga Langgar Transparansi Pasca-Kematian Karyawan di Lift Barang.

Hukrim

Kebakaran Gudang BBM Milik Pecatan TNI AU di Pekanbaru: Polisi Pasang Garis, Penyelidikan Ambruk di Panggilan Saksi.

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir alias mangkir 4,5 jam. Tim media & LSM-KPK: Ini indikasi penghindaran konfirmasi

Hukrim

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa, Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sudah P-21

Hukrim

Ada apa dengan Rektor unilak diduga tidak menemui massa?: Aliansi Mahasiswa Peduli Unilak (AMPUN) Geruduk Gedung Rektorat Universitas Lancang Kuning

Hukrim

Diduga Kebal Hukum, Puluhan Titik Galian C Ilegal Beroperasi Terbuka di Rumbai Barat

Hukrim

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal