Home / Pemerintah

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:42 WIB

LSM KPK Minta Pemerintah kota Pekanbaru, Evaluasi kinerja LPS!

PEKANBARU | GARDATOP.COM – Evaluasi LPS Kota Pekanbaru menjadi tuntutan mendesak bagi pemerintah daerah saat ini guna membenahi sistem tata kelola sampah yang bermasalah. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) menuntut peninjauan ulang terhadap Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di Pekanbaru menyusul laporan dugaan pemotongan upah sepihak yang merugikan petugas kebersihan. Praktik yang tidak transparan dalam manajemen pengelolaan sampah di Pekanbaru ini memicu krisis kesejahteraan bagi para pekerja di lapangan.

Kondisi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru kini memasuki fase gawat. LSM-KPK menemukan bukti kuat terkait pemotongan upah sepihak yang merugikan petugas pengangkut sampah. Mereka mendesak Wali Kota Pekanbaru segera melakukan Evaluasi LPS Kota Pekanbaru agar nasib para pekerja membaik.

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugrogo, S.E, M.M.

Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 26 Tahun 2025 seharusnya memperbaiki sistem kebersihan kota. Namun, oknum pengurus LPS justru memanipulasi data dan mengambil keuntungan pribadi.

Pekerja Bongkar Praktik Pemotongan Upah di LPS Kota Pekanbaru

RB, pemilik armada sampah, membuka fakta pahit terkait penghasilannya selama 15 bulan terakhir. Ia mengeluhkan sistem pembayaran yang menyimpang dari kesepakatan awal.

“Mereka membayar upah hanya untuk 749 KK, padahal kami mengangkut sampah dari 847 KK. Mereka memotong hak kami sebesar 98 KK setiap bulan,” ujar RB dengan kesal.

RB sering menerima pembayaran secara mencicil. Hal ini memaksa RB meminjam uang berbunga tinggi demi menutupi biaya operasional kendaraan dan gaji para pekerja. Ironisnya, LPS tetap menagih retribusi penuh sebesar Rp15.000 hingga Rp18.000 kepada setiap warga.

Rincian Kerugian Pekerja akibat Manajemen LPS Pekanbaru

RB mengungkapkan fakta pahit terkait penghasilannya selama 15 bulan terakhir (Februari 2025 – Juni 2026). Berikut detail kerugian finansialnya:

Baca juga  DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA PULAU BERALO TAHUN 2023–2024; KEPALA DESA BELUM BERIKAN KLARIFIKASI

Selisih Volume Angkut: Armada RB mengangkut sampah dari 847 KK, namun LPS hanya membayar untuk 749 KK. Pemotongan 98 KK dikalikan Rp9.000 selama 15 bulan menghasilkan kerugian sebesar Rp13.230.000.

Selisih Jalan Poros: Perjanjian awal menetapkan pembayaran jalan poros sebesar Rp2.500.000 per bulan, namun LPS hanya membayar Rp2.000.000. Selisih Rp500.000 dikalikan 15 bulan menghasilkan kerugian sebesar Rp7.500.000.

Total Kerugian: Pekerja mencatat total hak yang LPS gelapkan mencapai Rp20.730.000.

Selain itu, LPS menagih retribusi kepada warga sebesar Rp15.000 hingga Rp18.000 per KK, namun LPS hanya membayar Rp9.000 per KK kepada armada, padahal porsi armada seharusnya Rp12.000 per KK. Sistem pembayaran yang mencicil memaksa RB meminjam uang berbunga demi menutupi biaya operasional dan gaji pekerja.

Tuntutan Audit dan Evaluasi LPS Kota Pekanbaru oleh LSM-KPK

Ketua Tim Investigasi DPP LSM-KPK Provinsi Riau, Tehe Z. Laia, mengecam keras sistem yang membuka celah bagi oknum LPS untuk melakukan praktik kolusi. Ia menilai manajemen LPS saat ini sengaja mengabaikan kesejahteraan pekerja.

“Wali Kota harus segera turun tangan. Kami meminta BPK RI Perwakilan Riau mengaudit anggaran sampah yang dikelola LPS,” tegas Tehe.

Respons Defensif Pengurus LPS terhadap Evaluasi LPS Kota Pekanbaru

Saat LSM-KPK meminta konfirmasi, pengurus LPS Sibam beralasan bahwa pembayaran armada bergantung pada setoran iuran warga. Namun, Bendahara LPS Sibam menanggapi pertanyaan mengenai transparansi keuangan dengan nada angkuh. Ia justru menantang pihak LSM yang mempertanyakan data mereka.

LSM-KPK berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Mereka akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum demi memastikan keadilan bagi para pekerja yang banting tulang menjaga kebersihan Kota Pekanbaru. (Tim)

Share :

Baca Juga

Hukrim

DISDIK PEKANBARU TINDAK LANJUTI BERITA TERKAIT DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA KOTA PEKANBARU.

Pemerintah

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.

Nasional

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Hukrim

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!

Pemerintah

Diduga Penuh Kerabat, Pengangkatan Perangkat Desa Pulau Beralo, kec.kuantan hilir seberang Kab.Kuansing Dipertanyakan Warga

Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir als mangkir 4,5 jam, Tim media & LSM-KPK menunggu: Ini indikasi penghindaran konfirmasi