Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:05 WIB

DI ~ PRANK DISDIK RIAU : Agenda Coffee Morning Dibatalkan Sepihak setelah Puluhan Wartawan Menunggu 2 Jam

PEKANBARU |GARDATOP.COM – Pelayanan komunikasi publik Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencatatkan rapor merah hari ini, Jumat, 5 Juni 2026. Agenda silaturahmi bertajuk Coffee Morning yang seyogianya menjadi ruang sinergi justru berakhir menjadi ajang “prank” massal bagi sekitar 30 jurnalis yang datang memenuhi undangan resmi pihak dinas.

 

Pembatalan dilakukan secara sepihak dan mendadak tanpa alasan yang jelas, setelah para awak media telantar menunggu hingga tiga jam di lokasi acara. Sikap tidak profesional ini memicu gelombang kekecewaan mendalam dari berbagai perwakilan media lintas platform di Pekanbaru.

 

B Marbun, salah seorang jurnalis media online lokal yang sudah berada di lokasi sejak pagi, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya atas perlakuan tidak menghargai waktu tersebut.

 

“Kami datang ke sini bukan mau minta makan, tapi memenuhi undangan kemitraan resmi. 2 jam kami duduk menunggu tanpa ada kejelasan, tiba-tiba hanya dikabari kalau acara di-cancel. Ini betul-betul pelecehan terhadap profesi kami yang bekerja dikejar tenggat waktu,” cetus Roni dengan nada kecewa.

 

Senada dengan Marbun, dan Wahyudi, menyayangkan buruknya manajemen komunikasi internal organisasi pimpinan dinas yang baru saja melakukan penyegaran struktural tersebut. Menurutnya, pembatalan tanpa argumen rasional menunjukkan ego birokrasi yang tinggi:

 

“Kalau memang ada agenda darurat atau kendala teknis, komunikasikan sejak awal, bukan membiarkan kami menunggu berjam-jam seperti pengemis informasi. Waktu dua atau tiga jam itu sangat berharga bagi kami untuk meliput isu publik lain di lapangan. Manajemen Humas Disdik Riau hari ini sangat buruk,” tegas Wahyudi.

Baca juga  KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka, Diduga Minta Land Cruiser dan Pajero dalam Lelang Jabatan

 

Kritik tajam juga datang dari perwakilan jurnalis senior, kenamaan disapa Bang Manalu yang juga didampingi Ketua Umum Ismail Sarlata, Messanwansyah alias Iwan (Pembina AMI) dan petinggi-petinggi DPP AMI lainnya .

 

Manalu menilai insiden ini mencederai komitmen transparansi keterbukaan informasi. Ia mendesak adanya evaluasi total terhadap tata kelola humas instansi terkait di Disdik Provinsi Riau.

 

“Kejadian hari ini mencoreng nama baik Pemprov Riau. Wartawan itu mitra strategis pemerintah, bukan pelengkap seremonial yang bisa diperlakukan semena-mena. Kami menuntut klarifikasi resmi dan permohonan maaf terbuka dari Kepala Dinas terkait atas insiden ‘prank’ massal ini,” ujar Bang Manalu.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi, pernyataan maaf tertulis, maupun klarifikasi dari pihak pejabat berwenang Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait alasan mendasar pembatalan sepihak tersebut. Sejumlah organisasi pers di Riau dikabarkan tengah berkoordinasi untuk menentukan sikap dan langkah taktis ke depan atas insiden tidak menyenangkan ini. ***

(Team/Bersambung)

Sumber : DPP AMI

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kuasa Hukum Zakiah Nora: Bukan Siapa Paling Ribut, Tapi Siapa Punya Bukti 

Pemerintah

LANJUTAN BERITA: Sekdes Pulau Beralo Akui Kekerabatan, Namun Belum Menyerahkan Bukti Kepatuhan Aturan

Hukrim

PERKARA NO. 439/Pdt.G/2025: TERGUGAT S. HONDRO DINILAI TIDAK KONSISTEN & SERING MANGKIR, PERSIDANGAN TERKESAN BERLARUT-LARUT

Hukrim

DISDIK PEKANBARU TINDAK LANJUTI BERITA TERKAIT DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA KOTA PEKANBARU.

Hukrim

Truk Angkutan Barang Bebas Terobos Larangan Masuk Kejln Nangka dan Jln Sepakat Pekanbaru, APH Tindak Tegas Pelaku Usahanya.  

Pemerintah

Kualitas Udara “Tidak Sehat”, Dinas Pendidikan Pekanbaru Berlakukan PJJ 2 Hari

Hukrim

Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir als mangkir 4,5 jam, Tim media & LSM-KPK menunggu: Ini indikasi penghindaran konfirmasi