Home / Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 07:04 WIB

Kualitas Udara “Tidak Sehat”, Dinas Pendidikan Pekanbaru Berlakukan PJJ 2 Hari

PEKANBARU | GARDATOP. COM– Menyusul memburuknya kualitas udara akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ bagi seluruh jenjang PAUD hingga SMP selama 2 hari. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026 yang ditetapkan pada 6 September 2026.

 

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dari tatap muka menjadi PJJ/Daring selama 2 hari. Jika kualitas udara membaik, pembelajaran tatap muka akan kembali dimulai dengan kewajiban penggunaan masker.

 

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, http://M.Pd ini ditujukan kepada Kepala Sekolah Negeri dan Swasta jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Pekanbaru. Tembusan juga disampaikan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

 

Untuk sekolah/madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dan lembaga lain, Dinas Pendidikan hanya menghimbau agar menyesuaikan dengan tetap memprioritaskan kesehatan peserta didik.

 

PJJ dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 7-8 September 2026. Pemantauan lanjutan akan dilakukan. Apabila pada Rabu, 9 September 2026 kondisi udara dinyatakan membaik, maka seluruh murid wajib kembali belajar tatap muka.

Baca juga  Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru Tolak Eksepsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.

 

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

 

Keputusan diambil berdasarkan 2 hal:

1. Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.

2. Hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU pada Minggu, 6 September 2026 yang menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori “Tidak Sehat”.

 

Selama PJJ, proses belajar mengajar dilakukan dari rumah.

Saat kembali ke sekolah, siswa diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah dan saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Hal ini untuk meminimalkan dampak paparan polusi terhadap anak.

 

Kepala Dinas Pendidikan meminta seluruh kepala sekolah segera menindaklanjuti edaran tersebut dan menginformasikannya kepada orang tua murid.

 

Penerapan PJJ ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan dan hak belajar ratusan ribu peserta didik di Pekanbaru yang setiap tahun terdampak kabut asap Karhutla.****

 

WZ. LAIA

Share :

Baca Juga

Nasional

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Hukrim

Truk Angkutan Barang Bebas Terobos Larangan Masuk Kejln Nangka dan Jln Sepakat Pekanbaru, APH Tindak Tegas Pelaku Usahanya.  

Nasional

Kontroversi Musda PPM Riau Memanas! Legalitas Pencalonan Suhardiman Amby dan Penerbitan SK Jadi Sorotan

Daerah

Dugaan Take Over PT SAL ke PT GMP Picu Polemik Hak Karyawan di Inhu.

Pemerintah

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Pemerintah

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERKUAT SINERGI MASYARAKAT BERSAMA PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Bisnis

Kadis Perhubungan Pekanbaru Tegaskan: Tak Ada Izin Khusus, Minta Pengusaha Patuhi Larangan Lewat Jalan Protokol  

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.