Home / Pemerintah

Rabu, 15 April 2026 - 17:17 WIB

Ditjen Migas ESDM Gandeng BOBIBOS Uji Jalan Bahan Bakar Alternatif Lokal Hadapi Krisis Energi.

Oplus_131072

Oplus_131072

Gardatop.com | Jakarta, 15 April 2026 – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi bekerja sama dengan pengembang bahan bakar alternatif lokal, BOBIBOS, untuk memulai tahap uji jalan kendaraan.

Keputusan ini diambil pada audiensi di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Migas, sebagai respons strategis pemerintah menghadapi potensi krisis energi akibat ketidakstabilan pasokan bahan bakar fosil dari Timur Tengah.

Pemerintah memutuskan melaksanakan pengujian teknis bahan bakar BOBIBOS pada kendaraan roda dua dan roda empat, sesuai regulasi ESDM dan standar nasional.

Uji jalan ini akan menjadi parameter utama untuk menentukan kelayakan BOBIBOS sebagai pendamping BBM di pasar nasional.

 

Ditjen Migas menugaskan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas untuk memimpin tim teknis, bekerja sama dengan perwakilan BOBIBOS. Audiensi juga melibatkan LEMIGAS (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Minyak dan Gas) serta Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).

Baca juga  Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir alias mangkir 4,5 jam. Tim media & LSM-KPK: Ini indikasi penghindaran konfirmasi

Koordinasi lintas lembaga ini mendukung kinerja pemerintah dalam pengembangan energi alternatif, sebagaimana diamanatkan UU Kinerja Pemerintah.

 

Pengujian tahap awal direncanakan segera dimulai setelah verifikasi dokumen, dengan lokasi uji jalan di fasilitas terakreditasi di Indonesia. Audiensi digelar hari ini di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Langkah ini bertujuan mempercepat diversifikasi energi nasional, mengurangi ketergantungan impor BBM, dan menjaga stabilitas pasokan di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah.

Pemerintah menekankan kepatuhan terhadap regulasi untuk menghindari pelanggaran hukum distribusi dan penjualan BBM.

 

Tim teknis akan menyusun rencana pengujian lapangan, termasuk verifikasi performa bahan bakar. BOBIBOS diingatkan melengkapi dokumen perizinan distribusi dan penjualan sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah) serta standar SNI. Proses diawasi ketat untuk memastikan keselamatan dan legalitas.

Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional melalui inovasi lokal.***

Share :

Baca Juga

Bisnis

Kadis Perhubungan Pekanbaru Tegaskan: Tak Ada Izin Khusus, Minta Pengusaha Patuhi Larangan Lewat Jalan Protokol  

Pemerintah

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERKUAT SINERGI MASYARAKAT BERSAMA PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Hukrim

“Jangan Tinggalkan Saya”: Pengakuan SF Hariyanto di Sidang AW, Bukti Kelemahan Tata Kelola atau Pembelaan Diri?

Pemerintah

MENTERI ESDM BAHLIL LAHADALIA: TIDAK PERNAH MEMAINKAN RKAB DAN TIDAK BISA DIGERETAK

Pemerintah

 Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Rusak 35 Tahun, Masyarakat & Berbagai Elemen Desak Pelindo Bertanggung Jawab

Hukrim

Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

Hukrim

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka, Diduga Minta Land Cruiser dan Pajero dalam Lelang Jabatan

Pemerintah

LSM KPK Minta Pemerintah kota Pekanbaru, Evaluasi kinerja LPS!