Home / Pemerintah

Rabu, 15 April 2026 - 17:17 WIB

Ditjen Migas ESDM Gandeng BOBIBOS Uji Jalan Bahan Bakar Alternatif Lokal Hadapi Krisis Energi.

Oplus_131072

Oplus_131072

Gardatop.com | Jakarta, 15 April 2026 – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi bekerja sama dengan pengembang bahan bakar alternatif lokal, BOBIBOS, untuk memulai tahap uji jalan kendaraan.

Keputusan ini diambil pada audiensi di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Migas, sebagai respons strategis pemerintah menghadapi potensi krisis energi akibat ketidakstabilan pasokan bahan bakar fosil dari Timur Tengah.

Pemerintah memutuskan melaksanakan pengujian teknis bahan bakar BOBIBOS pada kendaraan roda dua dan roda empat, sesuai regulasi ESDM dan standar nasional.

Uji jalan ini akan menjadi parameter utama untuk menentukan kelayakan BOBIBOS sebagai pendamping BBM di pasar nasional.

 

Ditjen Migas menugaskan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas untuk memimpin tim teknis, bekerja sama dengan perwakilan BOBIBOS. Audiensi juga melibatkan LEMIGAS (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Minyak dan Gas) serta Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).

Baca juga  Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Koordinasi lintas lembaga ini mendukung kinerja pemerintah dalam pengembangan energi alternatif, sebagaimana diamanatkan UU Kinerja Pemerintah.

 

Pengujian tahap awal direncanakan segera dimulai setelah verifikasi dokumen, dengan lokasi uji jalan di fasilitas terakreditasi di Indonesia. Audiensi digelar hari ini di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Langkah ini bertujuan mempercepat diversifikasi energi nasional, mengurangi ketergantungan impor BBM, dan menjaga stabilitas pasokan di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah.

Pemerintah menekankan kepatuhan terhadap regulasi untuk menghindari pelanggaran hukum distribusi dan penjualan BBM.

 

Tim teknis akan menyusun rencana pengujian lapangan, termasuk verifikasi performa bahan bakar. BOBIBOS diingatkan melengkapi dokumen perizinan distribusi dan penjualan sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah) serta standar SNI. Proses diawasi ketat untuk memastikan keselamatan dan legalitas.

Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional melalui inovasi lokal.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

Pemerintah

Diduga Penuh Kerabat, Pengangkatan Perangkat Desa Pulau Beralo, kec.kuantan hilir seberang Kab.Kuansing Dipertanyakan Warga

Hukrim

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.

Hukrim

Kawal Keluhan Masyarakat, LSM Penjara Indonesia Berhasil Desak Perbaikan Sistem IPAL SPPG MBG Riau

Bisnis

Kadis Perhubungan Pekanbaru Tegaskan: Tak Ada Izin Khusus, Minta Pengusaha Patuhi Larangan Lewat Jalan Protokol  

Hukrim

DISDIK PEKANBARU TINDAK LANJUTI BERITA TERKAIT DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA KOTA PEKANBARU.

Pemerintah

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERKUAT SINERGI MASYARAKAT BERSAMA PEMERINTAH, POLRI DAN TNI