Home / Hukrim / TNI/Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kasus Pengeroyokan Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Ketegasan Polsek Tualang

Gardatip.com|Pekanbaru – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan di wilayah Tualang, Kabupaten Siak, menuai sorotan keras dari korban dan aktivis pendamping. Kinerja jajaran Polsek Tualang dinilai lamban, tidak transparan, dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Korban secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., serta Kanit Reskrim Alan Ariefar, S.Kom. Pasalnya, laporan yang telah berjalan hampir tiga bulan—tepatnya tiga bulan kurang sepuluh hari belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun gelar perkara telah dilaksanakan pada 14 April 2026 dan terlapor telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Namun hingga hari ini, belum ada tindakan penangkapan. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami sebagai korban. Apa sebenarnya yang terjadi?” ujar korban kepada awak media, Selasa (5/5/2026).

 

Korban juga mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia meminta kejelasan dari Kapolda Riau dan Kapolres Siak terkait lambannya proses hukum yang dialaminya.

 

“Kami masyarakat awam hukum, kami hanya ingin keadilan. Jika memang seperti ini prosesnya, tolong beri kami penjelasan yang jelas. Jangan sampai kami kehilangan kepercayaan terhadap hukum di negara ini,” tambahnya.

 

Sorotan tajam juga datang dari Ketua DPD LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia Provinsi Riau, Yos, yang turut mendampingi korban. Ia menilai penanganan kasus ini telah menyimpang dari prosedur yang semestinya.

Baca juga  Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya Diduga Dilindungi Oknum, LSM BERANTAS Siap Turun Aksi Jilid II

 

“Kasus ini sudah berjalan di tempat selama kurang lebih tiga bulan. Ini bukan hal yang wajar. Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres di balik penanganan perkara ini,” tegas Yos.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba menghubungi Kapolsek Tualang, namun tidak pernah mendapat respons.

 

“Pesan tidak dibalas, telepon tidak diangkat. Ini sikap yang tidak mencerminkan aparat yang melayani masyarakat,” lanjutnya.

 

Tak hanya itu, Yos juga mengkritik sikap Kanit Reskrim Tualang yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

 

“Setiap dikonfirmasi, jawabannya hanya janji tanpa realisasi. Ini menimbulkan kesan bahwa kasus ini tidak ditangani secara serius,” ujarnya.

 

Pihak LSM mendesak Kapolda Riau untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Polsek Tualang dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

“Kami meminta atensi serius dari Kapolda Riau. Jangan sampai citra institusi kepolisian tercoreng akibat dugaan kelalaian oknum di lapangan,” tutup Yos.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolsek Tualang dan Kanit Reskrim Tualang tidak membuahkan hasil. Keduanya memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan resmi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Kapolres Siak juga belum mendapat respons. (Tim red).

Share :

Baca Juga

Nasional

Patroli Malam Polres Labusel Sasar Titik Rawan, Situasi Kotapinang Aman dari 3C dan Balap Liar

Hukrim

Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

Hukrim

Mahasiswa UI Demo di Mabes Polri, Muncul Massa Tandingan Picu Ketegangan

Hukrim

Kuasa Hukum Zakiah Nora: Bukan Siapa Paling Ribut, Tapi Siapa Punya Bukti 

Hukrim

Kuasa Hukum Desak Polsek Kulim Tahan Pelaku Galian C Ilegal Penyebab Maut Farisman Laia: Kritik Pedas atas Lamban Penegak Hukum.

Hukrim

Keluarga Korban Galian C Bantah Keras Berita Derakpost: “Almarhum Bukan ODGJ, Aktivitas Penggalian Ilegal!”

Hukrim

Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.