Home / Hukrim / Pemerintah

Selasa, 21 April 2026 - 07:13 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA PEKANBARU, PIHAK YAYASAN AKUI ADA MASALAH PENGELOLAAN

{

{"data":{"pictureId":"f4b87b9ee30f4f0490ea71201bb2d903","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Pekanbaru |Gardatop.com – Dugaan penyimpangan Dana Operasional Sekolah (BOS) mengguncang dunia pendidikan di kota Pekanbaru salah satu nya SD Swasta Ecclesia, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian pengelolaan dana sejak tahun 2018 hingga 2024.

 

Saat dikonfirmasi, pihak yayasan melalui VY membenarkan adanya persoalan dalam pengelolaan dana BOS pada periode sebelumnya.

 

“Memang ada permasalahan dalam pengelolaan dana BOS di masa lalu,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yayasan tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Namun, belum ada penjelasan rinci terkait nilai kerugian maupun mekanisme penyelesaian yang dilakukan.

 

Sejumlah pihak menilai, mengingat dana BOS merupakan anggaran negara, maka setiap dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk audit dan pengawasan oleh instansi berwenang.

Baca juga  Penyidik Reskrimsus Polda Riau Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pengancaman Lewat Komentar Facebook.

 

Pengelolaan dana BOS mengacu pada ketentuan pemerintah dan harus memenuhi prinsip:

 

a). Transparansi

b). Akuntabilitas

b). Kepatuhan hukum

 

Apabila ditemukan pelanggaran, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

LSM vampir Fz serta masyarakat mendorong:

 

a). Dinas Pendidikan kota Pekanbaru segera melakukan audit forensik di Yayasan SD swasta Ecclesia

b). Klarifikasi menyeluruh dari pihak yayasan terutama yayasan Ecclesia kota Pekanbaru

c). Tindak sesuai prosedur hukum jika ditemukan pelanggaran.

 

Hingga berita ini di terbitkan pihak dinas pendidikan kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi. ***

 

( Bersambung)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Hukrim

Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya Diduga Dilindungi Oknum, LSM BERANTAS Siap Turun Aksi Jilid II

Hukrim

Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau

Pemerintah

Ditjen Migas ESDM Gandeng BOBIBOS Uji Jalan Bahan Bakar Alternatif Lokal Hadapi Krisis Energi.

Nasional

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Hukrim

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Hukrim

Paman Almarhum Farisman Laia yang Meninggal Dekat Galian Ilegal Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas

Hukrim

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!