Home / Hukrim / Pemerintah

Selasa, 21 April 2026 - 07:13 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA PEKANBARU, PIHAK YAYASAN AKUI ADA MASALAH PENGELOLAAN

{

{"data":{"pictureId":"f4b87b9ee30f4f0490ea71201bb2d903","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Pekanbaru |Gardatop.com – Dugaan penyimpangan Dana Operasional Sekolah (BOS) mengguncang dunia pendidikan di kota Pekanbaru salah satu nya SD Swasta Ecclesia, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian pengelolaan dana sejak tahun 2018 hingga 2024.

 

Saat dikonfirmasi, pihak yayasan melalui VY membenarkan adanya persoalan dalam pengelolaan dana BOS pada periode sebelumnya.

 

“Memang ada permasalahan dalam pengelolaan dana BOS di masa lalu,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yayasan tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Namun, belum ada penjelasan rinci terkait nilai kerugian maupun mekanisme penyelesaian yang dilakukan.

 

Sejumlah pihak menilai, mengingat dana BOS merupakan anggaran negara, maka setiap dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk audit dan pengawasan oleh instansi berwenang.

Baca juga  Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

 

Pengelolaan dana BOS mengacu pada ketentuan pemerintah dan harus memenuhi prinsip:

 

a). Transparansi

b). Akuntabilitas

b). Kepatuhan hukum

 

Apabila ditemukan pelanggaran, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

LSM vampir Fz serta masyarakat mendorong:

 

a). Dinas Pendidikan kota Pekanbaru segera melakukan audit forensik di Yayasan SD swasta Ecclesia

b). Klarifikasi menyeluruh dari pihak yayasan terutama yayasan Ecclesia kota Pekanbaru

c). Tindak sesuai prosedur hukum jika ditemukan pelanggaran.

 

Hingga berita ini di terbitkan pihak dinas pendidikan kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi. ***

 

( Bersambung)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!

Hukrim

Kawal Keluhan Masyarakat, LSM Penjara Indonesia Berhasil Desak Perbaikan Sistem IPAL SPPG MBG Riau

Hukrim

Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

Daerah

Dugaan Take Over PT SAL ke PT GMP Picu Polemik Hak Karyawan di Inhu.

Hukrim

Keluarga korban Polsek Kulim: Segera Amankan Excavator Sebelum Bukti Galian C Ilegal Hilang!

Pemerintah

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERKUAT SINERGI MASYARAKAT BERSAMA PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Hukrim

DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA PULAU BERALO TAHUN 2023–2024; KEPALA DESA BELUM BERIKAN KLARIFIKASI

Hukrim

LSM Penjara Indonesia Apresiasi Penetapan PT Musim Mas Sebagai Tersangka