Home / Hukrim / Pemerintah

Selasa, 21 April 2026 - 07:13 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA PEKANBARU, PIHAK YAYASAN AKUI ADA MASALAH PENGELOLAAN

{

{"data":{"pictureId":"f4b87b9ee30f4f0490ea71201bb2d903","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Pekanbaru |Gardatop.com – Dugaan penyimpangan Dana Operasional Sekolah (BOS) mengguncang dunia pendidikan di kota Pekanbaru salah satu nya SD Swasta Ecclesia, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian pengelolaan dana sejak tahun 2018 hingga 2024.

 

Saat dikonfirmasi, pihak yayasan melalui VY membenarkan adanya persoalan dalam pengelolaan dana BOS pada periode sebelumnya.

 

“Memang ada permasalahan dalam pengelolaan dana BOS di masa lalu,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yayasan tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Namun, belum ada penjelasan rinci terkait nilai kerugian maupun mekanisme penyelesaian yang dilakukan.

 

Sejumlah pihak menilai, mengingat dana BOS merupakan anggaran negara, maka setiap dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk audit dan pengawasan oleh instansi berwenang.

Baca juga  LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

 

Pengelolaan dana BOS mengacu pada ketentuan pemerintah dan harus memenuhi prinsip:

 

a). Transparansi

b). Akuntabilitas

b). Kepatuhan hukum

 

Apabila ditemukan pelanggaran, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

LSM vampir Fz serta masyarakat mendorong:

 

a). Dinas Pendidikan kota Pekanbaru segera melakukan audit forensik di Yayasan SD swasta Ecclesia

b). Klarifikasi menyeluruh dari pihak yayasan terutama yayasan Ecclesia kota Pekanbaru

c). Tindak sesuai prosedur hukum jika ditemukan pelanggaran.

 

Hingga berita ini di terbitkan pihak dinas pendidikan kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi. ***

 

( Bersambung)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nakhoda Sea Dragon Akui Dijebak Sindikat Thailand: APH Batam Gagal Ungkap Otak Narkoba Internasional.!

Hukrim

12 Hari Tanpa Penjelasan: RS Prima Pekanbaru Diduga Langgar Transparansi Pasca-Kematian Karyawan di Lift Barang.

Hukrim

Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru Tolak Eksepsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.

Pemerintah

FAMR BESERTA MASYARAKAT KOTA PEKANBARU GERUDUK KANTOR WALIKOTA TERKAIT PERMASALAHAN PARKIR DIKOTA PEKANBARU

Hukrim

Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau

Hukrim

Kematian Warga Akibat Galian C Ilegal di Pekanbaru: Polsek Kulim Diminta Usut Pengelola dan Dugaan Suap Aparat!

Hukrim

Ada apa dengan Rektor unilak diduga tidak menemui massa?: Aliansi Mahasiswa Peduli Unilak (AMPUN) Geruduk Gedung Rektorat Universitas Lancang Kuning

Hukrim

Ayah Korban Mengaku Pernah Larang Galian C Ilegal Gali Badan Jalan, Desak Aparat Usut Tuntas Kematian Anaknya!