Gardatop.come|PEKANBARU, 25 Februari 2026 – Juara Kontingen KNPI Kota Pekanbaru, Yogi Deviano, melontarkan kritik pedas atas kelalaian Satpol PP dan Aparat Pengawas Hiburan (APH) dalam menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Pedoman Aktivitas Ramadhan.
Sudah seminggu bulan puasa berjalan sejak 19 Februari 2026, tapi pengawasan di lapangan nol besar: tempat bilyard tetap bandel beroperasi liar dari siang hingga pukul 00.00 WIB, mengabaikan larangan jam operasional demi menghormati ibadah umat Muslim.
Yogi Deviano, yang juga Wakil Ketua KNPI Pekanbaru, menyatakan tudingannya berdasarkan temuan langsung di lapangan. “Tidak ada satu pun tempat bilyard yang tutup. Karyawan mereka malah mengaku sudah ‘koordinasi’ dengan Satpol PP. Ini bukti aparat gagal total! Bekerjalah profesional, jangan jadi pelindung pengusaha bandel. SE Wali Kota jelas: tutup THM selama Ramadhan. Hormati umat yang berpuasa,” tegas Yogi saat ditemui wartawan di Pekanbaru, Rabu (25/2/2026) malam.
Lebih parah, kegagalan ini berpotensi langgar UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 27 jo. regulasi pelanggaran ketertiban umum yang mewajibkan aparat tegas sanksi pengusaha nakal. “UU ini jadi kertas basah jika Satpol PP dan APH tak jalankan. Pengusaha bandel untung, warga dirugikan, citra pemerintah hancur,” sindir Yogi.
Hingga berita ini diturunkan pukul Kasatpol PP Pekanbaru belum merespons permintaan konfirmasi wartawan via telepon dan WA.
Satpol PP diminta segera klarifikasi dan ambil tindakan tegas agar Ramadhan tetap khidmat.***
Sumber: Kornel















