Home / Hukrim / Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07 WIB

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!

Gardatop.come|PEKANBARU, 25 Februari 2026 – Juara Kontingen KNPI Kota Pekanbaru, Yogi Deviano, melontarkan kritik pedas atas kelalaian Satpol PP dan Aparat Pengawas Hiburan (APH) dalam menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Pedoman Aktivitas Ramadhan.

Sudah seminggu bulan puasa berjalan sejak 19 Februari 2026, tapi pengawasan di lapangan nol besar: tempat bilyard tetap bandel beroperasi liar dari siang hingga pukul 00.00 WIB, mengabaikan larangan jam operasional demi menghormati ibadah umat Muslim.

Yogi Deviano, yang juga Wakil Ketua KNPI Pekanbaru, menyatakan tudingannya berdasarkan temuan langsung di lapangan. “Tidak ada satu pun tempat bilyard yang tutup. Karyawan mereka malah mengaku sudah ‘koordinasi’ dengan Satpol PP. Ini bukti aparat gagal total! Bekerjalah profesional, jangan jadi pelindung pengusaha bandel. SE Wali Kota jelas: tutup THM selama Ramadhan. Hormati umat yang berpuasa,” tegas Yogi saat ditemui wartawan di Pekanbaru, Rabu (25/2/2026) malam.

Baca juga  DUGAAN PENYALAHGUNAAN LPG 3 KG: OVEN EBI DI TANAH MERAH DIDUGA ‘TELAN’ GAS SUBSIDI, WARGA MENJERIT

Lebih parah, kegagalan ini berpotensi langgar UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 27 jo. regulasi pelanggaran ketertiban umum yang mewajibkan aparat tegas sanksi pengusaha nakal. “UU ini jadi kertas basah jika Satpol PP dan APH tak jalankan. Pengusaha bandel untung, warga dirugikan, citra pemerintah hancur,” sindir Yogi.

Hingga berita ini diturunkan pukul Kasatpol PP Pekanbaru belum merespons permintaan konfirmasi wartawan via telepon dan WA.

Satpol PP diminta segera klarifikasi dan ambil tindakan tegas agar Ramadhan tetap khidmat.***

Sumber: Kornel 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau

Hukrim

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

Pemerintah

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

Hukrim

Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru Tolak Eksepsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.

Hukrim

Truk Angkutan Barang Bebas Terobos Larangan Masuk Kejln Nangka dan Jln Sepakat Pekanbaru, APH Tindak Tegas Pelaku Usahanya.  

Hukrim

Kubu Roy Suryo Mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk Mengeluarkan SP3 atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Presiden Jokowi

Hukrim

PERKARA NO. 439/Pdt.G/2025: TERGUGAT S. HONDRO DINILAI TIDAK KONSISTEN & SERING MANGKIR, PERSIDANGAN TERKESAN BERLARUT-LARUT

Nasional

Kontroversi Musda PPM Riau Memanas! Legalitas Pencalonan Suhardiman Amby dan Penerbitan SK Jadi Sorotan