Home / Pemerintah

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05 WIB

PWMOI Riau Desak Plt Gubernur Evaluasi Kabid Pengawasan Disnakertrans, Dinilai Abaikan Konfirmasi Jurnalistik 

PEKANBARU | Gardatop com – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPW PWMOI) Provinsi Riau mendesak Plt Gubernur Riau untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Desakan ini muncul menyusul sikap Bidang Pengawasan yang dinilai tidak serius menanggapi surat konfirmasi terkait dugaan operasional PT Foragro Mitra Sejati di Kota Pekanbaru tanpa izin yang jelas.

 

Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Disnakertrans Riau dengan nomor : 62/PWMOI/DPW/RIAU/IV/2026 pada 13 April 2026 guna meminta klarifikasi mengenai legalitas operasional perusahaan tersebut, termasuk kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.

 

“Ini bukan tanpa alasan. Kami menyurati Disnakertrans Riau untuk meminta penjelasan terkait legalitas PT Foragro Mitra Sejati, apakah perusahaan itu memiliki izin operasional di Pekanbaru, bagaimana pelaporan ketenagakerjaannya, termasuk apakah karyawan mereka terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rio Kasairy di Sekretariat DPW PWMOI Riau, Jalan Air Hitam, Kelurahan Bina Widya, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).

 

Rio menjelaskan, informasi awal terkait dugaan tidak adanya izin operasional PT Foragro Mitra Sejati berasal dari dirinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menugaskan Humas PWMOI untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

 

Namun, menurut Rio, ketika tim PWMOI melakukan konfirmasi langsung ke pihak perusahaan, pihak PT Foragro Mitra Sejati justru terkesan menghindar dan mengalihkan tanggung jawab ke kantor pusat.

 

“Yang lebih aneh, ketika dikonfirmasi, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban substansi dan justru melempar tanggung jawab ke kantor pusat. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.

Baca juga  DI ~ PRANK DISDIK RIAU : Agenda Coffee Morning Dibatalkan Sepihak setelah Puluhan Wartawan Menunggu 2 Jam

 

PWMOI kemudian memperluas konfirmasi kepada Disnakertrans Riau, khususnya Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, dengan harapan mendapat jawaban sesuai substansi pertanyaan. Namun, respons yang diterima justru dinilai tidak sesuai.

 

“Kami kirim surat konfirmasi tertulis, malah diarahkan untuk membuat surat pengaduan. Ini kan aneh. Pejabat publik harus bisa membedakan mana konfirmasi pers dan mana pengaduan masyarakat. Baru kali ini saya tahu surat konfirmasi jurnalis dianggap pengaduan,” tegas Rio.

 

Menurutnya, konfirmasi pers merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan pejabat publik seharusnya memahami fungsi serta hak pers dalam menggali informasi untuk kepentingan publik.

 

PWMOI juga menyoroti pentingnya penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Pasalnya, berdasarkan sejumlah informasi dan video yang diterima dari narasumber yang merupakan mantan karyawan PT Foragro Mitra Sejati, aktivitas operasional perusahaan dinilai memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

 

“Kalau benar perusahaan itu beroperasi, maka aspek K3 harus benar-benar diawasi. Ini menyangkut keselamatan pekerja. Jangan sampai ada pembiaran,” tambah Rio.

 

Atas dasar itu, DPW PWMOI Riau mendesak Plt Gubernur Riau untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau yang dinilai tidak memahami perbedaan antara konfirmasi jurnalistik dan pengaduan formal.

 

PWMOI juga menilai sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam persoalan ini.

 

“Kalau konfirmasi resmi dari media saja diabaikan dan diarahkan menjadi pengaduan, tentu publik berhak bertanya, ada apa sebenarnya? Jangan sampai muncul dugaan ada persoalan lain yang selama ini tidak terekspos ke publik,” tutup Rio.**

Share :

Baca Juga

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir alias mangkir 4,5 jam. Tim media & LSM-KPK: Ini indikasi penghindaran konfirmasi

Hukrim

Siswa SMPN 12 Pekanbaru Dianiaya Saat Jalankan Perintah Sekolah, Polresta Pekanbaru Nyatakan Kasus Sudah Naik Sidik

Hukrim

DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA PULAU BERALO TAHUN 2023–2024; KEPALA DESA BELUM BERIKAN KLARIFIKASI

Hukrim

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!

Nasional

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Pemerintah

Diduga Penuh Kerabat, Pengangkatan Perangkat Desa Pulau Beralo, kec.kuantan hilir seberang Kab.Kuansing Dipertanyakan Warga

Hukrim

Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

Hukrim

Truk Angkutan Barang Bebas Terobos Larangan Masuk Kejln Nangka dan Jln Sepakat Pekanbaru, APH Tindak Tegas Pelaku Usahanya.