Home / Hukrim

Kamis, 2 April 2026 - 09:12 WIB

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

Gardatop, com|PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 5 Pekanbaru. Kasus yang memicu perhatian publik ini dijadwalkan akan masuk tahap ekspose atau gelar perkara pada minggu depan.

Informasi krusial ini disampaikan oleh Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia), Relas, usai berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kelanjutan laporannya, Rabu (01/04/2026).

Relas mengungkapkan, fokus utama laporan ini adalah penggunaan Dana BOS pada masa pandemi COVID-19. Saat itu, kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan proses belajar mengajar dilakukan secara daring (tidak tatap muka). Namun, berdasarkan temuan LSM Penjara Indonesia, anggaran di kedua sekolah tersebut justru habis terserap hingga miliaran rupiah.

“Logikanya sederhana, sekolah libur, siswa belajar di rumah, tapi kenapa anggaran operasional tetap habis miliaran? Ini yang kami pertanyakan. Kami sudah serahkan bukti pendukung berupa SE Kementerian terkait aturan COVID-19 kepada penyidik,” ungkap Relas, Kamis (02/04/2026).

Pihak Kejari Pekanbaru memberikan respon positif atas bukti-bukti tersebut. “Minggu depan dijadwalkan Rapat Tim Pelaksana Tugas, selanjutnya segera diagendakan ekspose bersama pimpinan,” tambahnya menirukan penjelasan pihak kejaksaan melalui pesan singkat.

Relas mengapresiasi langkah serius tim penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Namun, ia juga memberikan peringatan keras dan komentar menohok terkait dugaan “perampokan” uang negara di sektor pendidikan ini.

Baca juga  Ayah Korban Mengaku Pernah Larang Galian C Ilegal Gali Badan Jalan, Desak Aparat Usut Tuntas Kematian Anaknya!

“Ini sungguh ironis dan menyakitkan. Di saat rakyat susah karena pandemi dan siswa belajar di rumah dengan segala keterbatasan, para oknum diduga malah asyik ‘berpesta’ menguras dana BOS. Uang miliaran itu menguap untuk apa kalau sekolahnya kosong?” kata Relas .

Ia menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun dalam mengawal kasus ini sampai ada oknum yang bertanggung jawab di balik jeruji besi.

“Kami berharap ekspose pekan depan menjadi pintu masuk untuk meningkatkan status laporan ini ke penyidikan. Ini menyangkut hak siswa dan uang negara. Jika terbukti ada penyelewengan, kami meminta pihak berwenang menindak tegas oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,”  tegasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kota Pekanbaru, khususnya dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan. Masyarakat dan praktisi pendidikan menanti hasil ekspose minggu depan untuk melihat apakah dugaan penyelewengan di dua sekolah besar tersebut akan berlanjut ke tahap hukum yang lebih tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SMKN 2 dan SMKN 5 Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sesuai dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/Ar H)

Sumber : DPD LSM PENJARA INDONESIA PROV. RIAU

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hukrim

Kubu Roy Suryo Mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk Mengeluarkan SP3 atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Presiden Jokowi

Hukrim

Siswa SMPN 12 Pekanbaru Dianiaya Saat Jalankan Perintah Sekolah, Polresta Pekanbaru Nyatakan Kasus Sudah Naik Sidik

Hukrim

PERKARA NO. 439/Pdt.G/2025: TERGUGAT S. HONDRO DINILAI TIDAK KONSISTEN & SERING MANGKIR, PERSIDANGAN TERKESAN BERLARUT-LARUT

Hukrim

Kebakaran Gudang BBM Milik Pecatan TNI AU di Pekanbaru: Polisi Pasang Garis, Penyelidikan Ambruk di Panggilan Saksi.

Hukrim

Kesabaran T.Z. alias TL, korban pengeroyokan brutal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah habis.

Hukrim

Terungkap di Sidang Tipikor : Kepala UPT Mengaku Tertekan Kumpulkan Dana hingga Rp750 Juta untuk Pengesahan Anggaran

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.