Home / Hukrim

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:49 WIB

Polisi Dalami Kematian ASN BPN Nias di Apartemen Medan, Keluarga Serahkan Sepenuhnya ke penegak Hukum

Oplus_131072

Oplus_131072

MEDAN | GARDATOP.COM – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal tengah mendalami peristiwa kematian seorang pria berinisial AL (27) yang ditemukan meninggal dunia di area Apartemen Skyview Setiabudi, Jalan Abdul Hakim, Medan Selayang, Jumat (10/7/2026) pagi.

 

Hingga Minggu (12/7/2026), aparat kepolisian dilaporkan telah membawa tiga orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga orang yang terdiri dari dua wanita dan satu pria tersebut saat ini berada di Mapolrestabes Medan guna keperluan penyelidikan.

 

Salah satu wanita di antaranya diamankan petugas di wilayah Kecamatan Sibolangit pada Sabtu (11/7/2026). Informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mendalami keterangan mengenai aktivitas di kamar apartemen tempat korban menginap sebelum insiden terjadi.

ASN BPN Nias

Korban, AL (27), diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias. Peristiwa ini sempat menyita perhatian warga sekitar.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghimpun keterangan saksi-saksi. Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, membenarkan pihaknya melakukan penanganan awal bersama Tim Inafis Polrestabes Medan setelah menerima laporan masyarakat.

Baca juga  Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait temuan jenazah di Skyview Setiabudi. Kami segera menuju lokasi bersama Tim Inafis untuk melakukan penyelidikan awal,” ujar Iptu Herman saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).

Apresiasi Pihak Keluarga

Pihak keluarga korban melalui perwakilannya, Relas, menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

 

“Kami mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam mengusut kasus ini. Kami percaya kepada penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Relas, Minggu (12/7/2026).

Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih atas dukungan moral yang diberikan oleh rekan kerja, teman-teman almarhum di Medan, serta masyarakat sekitar apartemen selama proses penanganan jenazah.

Jenazah Diberangkatkan ke Nias

Setelah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, jenazah almarhum telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Nias untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum dari tiga orang yang dimintai keterangan. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.

(**/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

DUGAAN PENYALAHGUNAAN LPG 3 KG: OVEN EBI DI TANAH MERAH DIDUGA ‘TELAN’ GAS SUBSIDI, WARGA MENJERIT

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Kecelakaan Desak AL dan PT Wira Kencana Senotosa Bertanggung Jawab!

Hukrim

Keluarga korban Polsek Kulim: Segera Amankan Excavator Sebelum Bukti Galian C Ilegal Hilang!

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.

Hukrim

Kuasa Hukum Desak Polsek Kulim Tahan Pelaku Galian C Ilegal Penyebab Maut Farisman Laia: Kritik Pedas atas Lamban Penegak Hukum.

Hukrim

Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

Hukrim

“Jangan Tinggalkan Saya”: Pengakuan SF Hariyanto di Sidang AW, Bukti Kelemahan Tata Kelola atau Pembelaan Diri?

Hukrim

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal