Home / Hukrim / TNI/Polri

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:01 WIB

Kebakaran Gudang BBM Milik Pecatan TNI AU di Pekanbaru: Polisi Pasang Garis, Penyelidikan Ambruk di Panggilan Saksi.

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekanbaru |Gardtop.come – Gudang bahan bakar minyak (BBM) milik pecatan TNI AU berinisial E (50) di Jalan Sidodadi, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, ludes terbakar hebat pada Minggu (22/2/2026) malam.

Insiden ini tak hanya racuni udara dengan asap pekat, tapi juga bakar habis sekitar 100 ekor kambing milik peternak tetangga korban sampingan dari kelalaian yang kian jadi sorotan.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, mengakui gudang itu milik E saat dikonfirmasi Senin (23/2/2026). “Iya, milik pecatan TNI AU,” tegasnya. Api diduga berawal dari korsleting listrik, tapi respons polisi? Hanya police line pasif di lokasi, tanpa kejelasan kronologi atau pencegahan dini. “Penyebab diduga korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa. Ini dilakukan penyelidikan sama Satreskrim,” ujar David, seolah menepis urgensi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian, janji periksa E beserta saksi-saksi krusial: Ketua RT, pemilik rumah sebelah, hingga peternak kambing yang rugi besar. “E sudah dipanggil, masih menunggu kehadirannya. Seluruh nama di laporan kami panggil,” katanya. Tapi hingga berita ini diturunkan, tak ada progres konkret—hanya janji manis yang menggantung. “Ternak kambing sekitar 100 ekor hangus. Kandang tepat di sebelah gudang,” tambah Anggi, mengonfirmasi dampak lintas kepemilikan yang polisi biarkan merajalela.

Baca juga  Pelaku Penganiayaan Y. Gea Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 6 Maret 2026

Kinerja APH di sini patut dipertanyakan keras. Gudang BBM ilegal milik eks-militer berdiri di tengah pemukiman, berpotensi ledakan massal, tapi pengawasan nol besar. Penyelidikan mandek di panggilan saksi, police line jadi pajangan, dan E masih bebas berlalu-lalang. Publik Pekanbaru berhak tahu: kapan polisi berhenti jadi penonton dan mulai bertindak tegas sesuai Pasal 18 UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang tuntut pengamanan bahan berbahaya? Atau ini cuma drama rutinitas yang abaikan nyawa warga? ***

(Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Bukit Raya Tangguhkan Penahanan Tersangka Yusman Gea? Bomen: Kembalikan Yusman ke Penjara!

Daerah

Balap Liar Ngabuburit di Simpang Wates Pekanbaru: Lalu Lintas Kacau, Warga Was-Was

Hukrim

Kubu Roy Suryo Mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk Mengeluarkan SP3 atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Presiden Jokowi

Hukrim

12 Hari Tanpa Penjelasan: RS Prima Pekanbaru Diduga Langgar Transparansi Pasca-Kematian Karyawan di Lift Barang.

Hukrim

Mahasiswa UI Demo di Mabes Polri, Muncul Massa Tandingan Picu Ketegangan

Hukrim

Keluarga Korban Galian C Bantah Keras Berita Derakpost: “Almarhum Bukan ODGJ, Aktivitas Penggalian Ilegal!”

Hukrim

Ayah Korban Mengaku Pernah Larang Galian C Ilegal Gali Badan Jalan, Desak Aparat Usut Tuntas Kematian Anaknya!

Hukrim

Kejagung Mutasi Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Purba