Home / Hukrim / TNI/Polri

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44 WIB

Keluarga Apresiasi Polrestabes Medan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN Nias Utara

MEDAN |GARDATOP.COM – Pihak keluarga mendiang Apriaman Lase, ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara, mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polrestabes Medan yang telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian korban di Apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Medan Selayang.

 

Relas, selaku wakil keluarga korban sekaligus pelapor, menyatakan dukungannya terhadap kinerja kepolisian. Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan transparan agar keadilan bagi almarhum dapat segera terwujud.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut pada Selasa (14/7/2026). Meski identitas lengkap belum dibuka ke publik, ia memastikan bahwa kedua tersangka berjenis kelamin perempuan.

 

“Sudah ada dua tersangka, keduanya perempuan,” ujar AKBP Adrian melalui sambungan telepon.

 

Pengembangan Penyidikan:

Penetapan tersangka ini merupakan buah dari serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil otopsi jasad korban yang telah dikantongi kepolisian.

Baca juga  Dari Gelper Hingga Gudang CPO di Kandis, Aparat Terkesan “Memelihara”

 

Terkait motif maupun kronologi detail—apakah kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana pembunuhan atau dugaan pidana lain—pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut. AKBP Adrian menyatakan bahwa rilis resmi mengenai fakta-fakta kasus akan disampaikan dalam waktu dekat.

 

“Saksi-saksi sudah kami periksa. Saat ini kami sedang melengkapi berkas. Dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan rilis secara lengkap kepada rekan-rekan media,” tambahnya.

 

Kasus yang Sempat Menghebohkan:

Sebelumnya, kematian Apriaman Lase sempat menjadi sorotan luas setelah jasadnya ditemukan pasca diduga terjatuh dari Apartemen Skyview. Tidak lama setelah kejadian, pihak kepolisian mengamankan dua wanita berinisial JN dan R di lokasi berbeda, yakni di kawasan Sibolangit dan Jalan Ring Road, Medan.***

(Tim)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Wanita Asal Nias Laporkan Ibu Kandung ke Polres Pematangsiantar Terkait Belum Dikembalikannya Bayi Usia 3 Bulan

Hukrim

Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya Diduga Dilindungi Oknum, LSM BERANTAS Siap Turun Aksi Jilid II

Hukrim

Ayah Korban Mengaku Pernah Larang Galian C Ilegal Gali Badan Jalan, Desak Aparat Usut Tuntas Kematian Anaknya!

Hukrim

Keluarga Korban Galian C Bantah Keras Berita Derakpost: “Almarhum Bukan ODGJ, Aktivitas Penggalian Ilegal!”

Pemerintah

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERKUAT SINERGI MASYARAKAT BERSAMA PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Hukrim

Siswa SMPN 12 Pekanbaru Dianiaya Saat Jalankan Perintah Sekolah, Polresta Pekanbaru Nyatakan Kasus Sudah Naik Sidik

Daerah

DUGAAN PENYALAHGUNAAN LPG 3 KG: OVEN EBI DI TANAH MERAH DIDUGA ‘TELAN’ GAS SUBSIDI, WARGA MENJERIT

Hukrim

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka, Diduga Minta Land Cruiser dan Pajero dalam Lelang Jabatan