Home / Hukrim / TNI/Polri

Kamis, 16 April 2026 - 21:50 WIB

Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya Diduga Dilindungi Oknum, LSM BERANTAS Siap Turun Aksi Jilid II

Gardatop com|PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) kembali menyoroti maraknya aktivitas gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM BERANTAS, KEND ZAI, Kamis (16/4/2026), menyusul aksi demonstrasi yang sebelumnya mereka gelar di Mapolda Riau. Dalam aksi tersebut, salah satu tuntutan utama adalah mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

 

Namun, pasca aksi tersebut, tim Media Center LSM BERANTAS mengaku masih menemukan sejumlah gudang BBM ilegal yang tetap beroperasi di lapangan.

 

“Pasca kita menggelar aksi demonstrasi, hingga hari ini kami masih menemukan gudang-gudang penimbunan BBM ilegal yang beraktivitas di wilayah Tenayan Raya,” ujar KEND ZAI.

 

Ia menilai bahwa kondisi ini masih belum adanya efek jera maupun tindakan tegas terhadap para pelaku.

 

Bahkan, pihaknya menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, sehingga sulit disentuh hukum.

 

“Sudah berulang kali kami suarakan, baik melalui pemberitaan maupun aksi demonstrasi. Namun mereka seolah tidak kapok. Dari informasi yang kami terima, ada oknum di belakang aktivitas ini. Itu yang membuat seolah tidak ada tindakan,” tegasnya.

Baca juga  Dari Gelper Hingga Gudang CPO di Kandis, Aparat Terkesan “Memelihara”

 

LSM BERANTAS juga menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid kedua di Mapolda Riau.

 

“Dalam aksi jilid pertama sudah kami tegaskan, praktik penimbunan BBM ilegal harus ditindak. Tapi sampai hari ini masih ditemukan. Maka kami pastikan akan kembali turun aksi jilid dua dalam waktu dekat,” ujarnya.

 

Meski demikian, pihaknya menyatakan tetap mendukung Polda Riau dalam upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya praktik mafia BBM ilegal yang selama ini diduga kuat beroperasi di wilayah Tenayan Raya.

 

“Kami yakin dan percaya Kapolda Riau tidak takut menindak siapa pun yang terlibat. Jangan gentar, siapapun oknum yang bermain harus ditindak tegas,” tambahnya.

 

Sementara itu, seorang warga setempat berinisial AB mengungkapkan bahwa salah satu gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah tersebut telah lama beroperasi.

 

Ia juga menduga aktivitas tersebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

 

“Sudah lama beroperasi, Pak. Ini diduga milik oknum,” ujarnya singkat.

 

Media Center LSM BERANTAS

Share :

Baca Juga

Hukrim

ANGGOTA DPR RI SARANKAN UNTUK MENYELIDIKI JAKSA KASUS FANDI (ABK) YANG DITUNTUT HUKUMAN MATI

Hukrim

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Hukrim

Terungkap di Sidang Tipikor : Kepala UPT Mengaku Tertekan Kumpulkan Dana hingga Rp750 Juta untuk Pengesahan Anggaran

Hukrim

Kuasa Hukum Zakiah Nora: Bukan Siapa Paling Ribut, Tapi Siapa Punya Bukti 

Hukrim

Mahasiswa UI Demo di Mabes Polri, Muncul Massa Tandingan Picu Ketegangan

Hukrim

LSM Penjara Indonesia Apresiasi Penetapan PT Musim Mas Sebagai Tersangka

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir alias mangkir 4,5 jam. Tim media & LSM-KPK: Ini indikasi penghindaran konfirmasi

Hukrim

Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru Tolak Eksepsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.