Home / Hukrim / Nasional

Senin, 16 Februari 2026 - 20:21 WIB

Kubu Roy Suryo Mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk Mengeluarkan SP3 atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Presiden Jokowi

Oplus_131072

Oplus_131072

Gardatop,come|Jakarta, 16 Februari 2026 – Kubu Roy Suryo mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah membawa 14 ahli yang dianggap meringankan.

Permintaan ini dipertanyakan dasar hukumnya oleh pihak kepolisian, usai pencabutan laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.Kepada wartawan Gardatop, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Roy Suryo dan timnya. “Jika terdapat aturan hukum yang mendasari permintaan tersebut, maka pihaknya akan menguji hal itu dalam gelar perkara penyidik,” ujar Budi Hermanto, Minggu (16/2).Permintaan SP3 ini terinspirasi dari keterangan eks Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno sebagai salah satu ahli dari pihak Roy.

Baca juga  Kasus Pengeroyokan Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Ketegasan Polsek Tualang

Oegroseno menyatakan bahwa pencabutan laporan polisi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berimplikasi pada keseluruhan laporan kasus.

Kasus ini berawal dari dugaan fitnah ijazah Jokowi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kubu Roy Suryo sebelumnya menghadirkan 14 ahli untuk meringankan posisinya, diikuti tuntutan penghentian penyidikan seluruhnya.Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan lanjutan hingga berita ini diturunkan.***

(Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.

Hukrim

Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya Diduga Dilindungi Oknum, LSM BERANTAS Siap Turun Aksi Jilid II

Hukrim

Tragedi Sesama Bhayangkara: Teman Satu Seragam Bunuh Rekan di Depan Istri dan Anak, Polri Wajib Bangun!

Hukrim

Paman Almarhum Farisman Laia yang Meninggal Dekat Galian Ilegal Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas

Hukrim

Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau

Hukrim

Keluarga korban Polsek Kulim: Segera Amankan Excavator Sebelum Bukti Galian C Ilegal Hilang!

Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Ekonomi

Daftar harga BBM Maret 2026 di SPBU se-Indonesia