SELAT PANJANG, MERANTI | GARDATOP.COM – Jalan akses menuju Pelabuhan Pelindo 1 Tanjung Harapan, Kecamatan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, rusak parah dan berlubang tanpa perbaikan yang berarti selama kurang lebih 35 tahun. Masyarakat beserta segenap elemen menuntut PT Pelindo (Persero) segera bertindak dan memikul tanggung jawab atas kondisi tersebut.
Pernyataan sikap sekaligus tuntutan resmi disampaikan pada Sabtu, 9 Agustus 2026, yang disuarakan oleh Hentino dan didukung penuh oleh Persatuan Buruh Pelabuhan Pelindo 1 Tanjung Harapan (TKBM Meranti), EMKL Meranti, MPC Pemuda Pancasila Meranti, SPSI Meranti, Himpunan Mahasiswa Islam Meranti, LSM, unsur RT/RW, serta mendapat dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
FAKTA DI LAPANGAN:
Jalan sepanjang sekitar 300 meter dengan lebar 6 meter itu menjadi satu-satunya akses keluar-masuk pelabuhan yang setiap hari dilewati kendaraan pengangkut barang, gerobak, becak, serta kendaraan lain. Kondisi jalan berlubang-lubang besar semakin memburuk saat musim hujan. Sering terjadi kecelakaan dan kerusakan kendaraan, namun belum ada penanganan serius. Padahal, rencana perbaikan jalan dengan ketebalan aspal 10 cm sudah diketahui namun belum terlaksana.
Masyarakat mempertanyakan keseriusan PT Pelindo, yang dinilai sangat cepat melaksanakan reklamasi laut untuk membangun dermaga pelabuhan domestik, namun tidak kunjung memperbaiki jalan akses yang sudah puluhan tahun rusak. Padahal setiap kapal yang bersandar di pelabuhan tersebut dikenakan berbagai biaya layanan, dan setoran rutin terus mengalir ke kantor pusat Pelindo Belawan.
“Uang sharing pelabuhan, uang pas, uang kebersihan, dan pungutan lainnya terus dikutip, namun belum terwujud dalam perbaikan jalan yang berarti,” tegas Hentino mewakili aspirasi warga.
Kerusakan jalan juga dinilai diperparah oleh beban lintasan kendaraan berat milik pengusaha pemilik armada kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Harapan.
TUNTUTAN MASYARAKAT:
✅ Segera perbaikan jalan sepanjang akses pelabuhan tanpa penundaan.
✅ Transparansi penggunaan seluruh pungutan yang diterima PT Pelindo dari aktivitas pelabuhan.
✅ Pemberian kepercayaan dan wewenang kepada masyarakat untuk ikut mengelola serta memelihara jalan secara terbuka, sekaligus membuka peluang kerja bagi warga setempat.
✅ PT Pelindo selaku pengelola pelabuhan yang berstatus internasional segera memenuhi kewajiban pemeliharaan lingkungan dan akses pelayanan umum.
Hentino juga menyampaikan telah berkoordinasi dan mendapat dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Jika tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya siap menyuarakan hal ini hingga ke tingkat Kementerian dan Pimpinan Pusat PT Pelindo Persero.
“Kami mohon kepada Pimpinan PT Pelindo Persero, pihak BUMN, Kementerian, hingga Presiden agar memberikan apa yang masyarakat butuhkan. Jika perlu, kami siap melakukan aksi bersama di depan kantor PT Pelindo Persero Meranti,” tegas Hentino dengan nada tegas.****
Sumber: Masyarakat Kab. Meranti.
Penulis: Redaksi Gardatop.com














