Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

KAMPAR | GARDATOP.COM– DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau menyoroti kerusakan jalan Kampar yang merugikan masyarakat karena buruknya kualitas infrastruktur publik. Ketua DPD, Relas, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar atas sikap instansi tersebut yang enggan memberikan transparansi terkait proyek di wilayah itu.

 

Alih-alih memberikan klarifikasi langsung, pihak Dinas PUPR justru mengarahkan DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau untuk melayangkan surat melalui Balai Pelayanan Informasi Masyarakat (BPIM) di bawah naungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar. Pihak dinas merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai dalih prosedur birokrasi.

 

Mengutamakan Transparansi, Bukan Birokrasi

 

Dalam keterangannya pada Selasa (30/06/2026), Relas menegaskan bahwa pihaknya menghormati aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan pola komunikasi pihak dinas yang lamban dan menghambat akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.

“Kami menanyakan kualitas proyek jalan yang rusak. Sebagai instansi teknis, PUPR seharusnya memberikan penjelasan substantif secara terbuka. Mereka menggunakan Perbup 28/2017 sebagai upaya ‘lempar bola’ untuk menghindari tanggung jawab,” tegas Relas.

 

Relas menilai sikap tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Baginya, masyarakat membutuhkan penjelasan teknis yang cepat ketika kerusakan dini terjadi pada proyek infrastruktur, bukan prosedur birokrasi yang berbelit.

Baca juga  DISDIK PEKANBARU TINDAK LANJUTI BERITA TERKAIT DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS DI SD SWASTA ECCLESIA KOTA PEKANBARU.

 

Kepatuhan pada Aturan dan Prosedur PPID

 

Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan sistem satu pintu untuk layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Diskominfosan. Sistem ini bertujuan menjaga akurasi data agar tidak terjadi simpang siur informasi.

 

Pihak Dinas PUPR Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan “lempar bola” hingga berita ini terbit. Meski demikian, mereka tetap menggunakan prosedur PPID untuk menjaga kredibilitas data pemerintah daerah.

 

Komitmen DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau Kawal Infrastruktur

 

DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau tetap berkomitmen mengawal temuan kerusakan jalan tersebut. Relas menyatakan kesiapan lembaganya mengikuti prosedur administratif, namun ia memberi peringatan tegas kepada instansi terkait.

 

“Kami akan melayangkan surat resmi ke BPIM sesuai arahan. Namun, Dinas PUPR jangan bersembunyi di balik aturan. Jika kami menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek, kami pasti menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

 

Hingga saat ini, pihak kami terus berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (*/Tim)

 

Sumber Berita: DPD LSM PENJARA INDONESIA Prov. Riau.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Truk Angkutan Barang Bebas Terobos Larangan Masuk Kejln Nangka dan Jln Sepakat Pekanbaru, APH Tindak Tegas Pelaku Usahanya.  

Hukrim

Kuasa Hukum Zakiah Nora: Bukan Siapa Paling Ribut, Tapi Siapa Punya Bukti 

Pemerintah

DPR Tegaskan Pengawasan Harga Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan

Hukrim

PERKARA NO. 439/Pdt.G/2025: TERGUGAT S. HONDRO DINILAI TIDAK KONSISTEN & SERING MANGKIR, PERSIDANGAN TERKESAN BERLARUT-LARUT

Hukrim

“Jangan Tinggalkan Saya”: Pengakuan SF Hariyanto di Sidang AW, Bukti Kelemahan Tata Kelola atau Pembelaan Diri?

Hukrim

Terungkap di Sidang Tipikor : Kepala UPT Mengaku Tertekan Kumpulkan Dana hingga Rp750 Juta untuk Pengesahan Anggaran

Hukrim

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Nasional

Senyuman Kesabaran Serta Pelukan Orang Tua, Menciptakan Ketenangan Surga Bagi Anak