Home / Hukrim

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:08 WIB

Wanita Asal Nias Laporkan Ibu Kandung ke Polres Pematangsiantar Terkait Belum Dikembalikannya Bayi Usia 3 Bulan

PEMATANGSIANTAR | GARDATOP.COM, 17 Juni 2026 – Seorang wanita berinisial KTV (25 tahun), warga asal Nias, Gunung Sitoli, melaporkan ibu kandungnya ke Polres Pematangsiantar pada Jumat (12 Juni 2026). Ia didampingi Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Nita Damanik.

 

Pelaporan bermula karena pelapor kesal dan khawatir setelah ibunya “meminjam” anak kandung pelapor yang masih berusia 3 bulan di Nias untuk keperluan kakak pelapor, namun tak kunjung dikembalikan sesuai janji.

 

Berdasarkan keterangan pelapor, awalnya dijanjikan pengembalian dalam waktu satu minggu. Namun bayi justru dibawa berpindah-pindah: dari Nias ke Sibolga, kemudian ke Jakarta, hingga diketahui sudah berada di Surabaya dengan berbagai alasan yang dikemukakan. Karena janji tak ditepati dan tidak ada kepastian, pelapor akhirnya datang jauh-jauh dari Nias untuk melapor ke kepolisian.

Baca juga  Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

 

Menanggapi kasus yang masih dalam lingkaran keluarga ini, Kapolres Pematangsiantar berencana melakukan mediasi terlebih dahulu, mengingat hubungan erat antara pelapor selaku anak dan terlapor selaku ibu kandung.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kuasa Hukum Desak Polsek Kulim Tahan Pelaku Galian C Ilegal Penyebab Maut Farisman Laia: Kritik Pedas atas Lamban Penegak Hukum.

Hukrim

Kematian Warga Akibat Galian C Ilegal di Pekanbaru: Polsek Kulim Diminta Usut Pengelola dan Dugaan Suap Aparat!

Hukrim

Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru Tolak Eksepsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Ketegasan Polsek Tualang

Hukrim

12 Hari Tanpa Penjelasan: RS Prima Pekanbaru Diduga Langgar Transparansi Pasca-Kematian Karyawan di Lift Barang.

Hukrim

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

Hukrim

Kuasa Hukum Zakiah Nora: Bukan Siapa Paling Ribut, Tapi Siapa Punya Bukti 

Hukrim

Tragedi Sesama Bhayangkara: Teman Satu Seragam Bunuh Rekan di Depan Istri dan Anak, Polri Wajib Bangun!