Home / Hukrim

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:13 WIB

Keluarga Korban Galian C Bantah Keras Berita Derakpost: “Almarhum Bukan ODGJ, Aktivitas Penggalian Ilegal!”

Gardatop.com| Pekanbaru, 29 Maret 2026 – Hati keluarga Farisman Laia hancur bukan hanya kehilangan tulang punggung keluarga, tapi juga luka fitnah dari pemberitaan Derakpost.com yang menyebut almarhum sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tim kuasa hukum keluarga, dipimpin Bowonaso Laia, membantah keras narasi tersebut, menuntut koreksi segera, dan ungkap dugaan galian C ilegal yang merenggut nyawa korban pada Selasa, 17 Maret 2026.

“Faktanya, Farisman tidak pernah dirawat di RSJ mana pun. Hari itu, dia masih kuat mengangkat batu bata merah, pulang via jalan biasa yang diterjang galian. Dia ayah pekerja keras, bukan ODGJ seperti diberitakan,” tegas Bowonaso Laia dalam pernyataan resminya, Jumat (29/3). Pemberitaan Derakpost dinilai menyesatkan karena tak konfirmasi keluarga, langgar prinsip jurnalistik berimbang.

Baca juga  Polisi Dalami Kematian ASN BPN Nias di Apartemen Medan, Keluarga Serahkan Sepenuhnya ke penegak Hukum

Lebih tragis, sejak Januari 2026, keluarga korban wakili warga protes ke pengembang atas galian ilegal di badan jalan umum—akses utama sejak 1999. Bernat Simanjuntak pengelola, saat melayat mengaku aktivitas itu perintah Ratna, pemilik lahan, bahkan suap oknum polisi. “Plang larangan bukan soal safety, tapi sengketa lahan untuk hindari ganti rugi usaha keluarga korban,” lanjut pernyataan itu.

Tim kuasa hukum desak Derakpost koreksi objektif, konfirmasi RSJ Pekanbaru, dan pihak berwenang selidiki dugaan ilegalitas yang ancam keselamatan masyarakat. “Kami ingin keadilan untuk Farisman, yang mati demi roti keluarga di jalan yang seharusnya aman,” tutup Bowonaso, suaranya mewakili duka warga terdampak.****

Sumber: Tim Kuasa hukum keluarga korban,

 

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dari Gelper Hingga Gudang CPO di Kandis, Aparat Terkesan “Memelihara”

Hukrim

Dugaan Vendor Fiktif di Lingkungan Sinar Mas: Kecelakaan Kerja Yuliana Draha Dorong Polda Riau Usut Rantai Tanggung Jawab.

Daerah

Balap Liar Ngabuburit di Simpang Wates Pekanbaru: Lalu Lintas Kacau, Warga Was-Was

Hukrim

Kebakaran Gudang BBM Milik Pecatan TNI AU di Pekanbaru: Polisi Pasang Garis, Penyelidikan Ambruk di Panggilan Saksi.

Daerah

Dugaan Take Over PT SAL ke PT GMP Picu Polemik Hak Karyawan di Inhu.

Hukrim

Diduga Dikeroyok Saat Tanyakan Hak Ahli Waris, salah seorang warga Pekanbaru menjadi korban di Kuansing Masuk Tahap Pemeriksaan

Hukrim

PERKARA NO. 439/Pdt.G/2025: TERGUGAT S. HONDRO DINILAI TIDAK KONSISTEN & SERING MANGKIR, PERSIDANGAN TERKESAN BERLARUT-LARUT

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir alias mangkir 4,5 jam. Tim media & LSM-KPK: Ini indikasi penghindaran konfirmasi