Home / Hukrim

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:00 WIB

Remaja 18 Tahun di Pelalawan Diculik Pria Tak Dikenal Lewat Ancaman Foto Edit Tak Senonoh, Keluarga Tuntut Polisi DPO Pelaku Segera.

Oplus_131072

Oplus_131072

Gardatop.com. |Pekanbaru, 13 Maret 2026 – Serli Oktafiana Gaho (18), perempuan asal Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga diculik pria tak dikenal sejak Senin (9/3/2026) pukul 11.00 WIB dari tempat kerjanya di rumah makan Sorek 2, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Korban tinggal di tempat kerja dan kabur dengan alasan pulang ke rumah orang tua, tapi kini terungkap sebagai korban ancaman pemerasan foto edit cabul.

Menurut laporan ibu korban, Mutia Laia, informasi hilang diterima Senin (9/3) pukul 20.00 WIB dari tempat kerja. Keluarga langsung hubungi kerabat, tapi nihil hasil hingga Rabu (11/3), sehingga laporkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Data korban: lahir Bawoganowo, 1 Juli 2007; alamat Simpang Pulai, Ukui, Pelalawan.

CCTV tempat kerja tunjukkan korban dijemput pria misterius di halaman. Jumat (13/3) pukul 09.00 WIB, chat dari nomor korban konfirmasi: “Saya dibawa kabur pria ini karena ancaman. Dia larang komunikasi keluarga.” Korban ungkap pelaku minta pacaran, tapi ditolak dengan “teman saja”. Pelaku ambil foto TikTok korban, edit jadi gambar tak senonoh, ancam sebarkan jika tak ikut.

Baca juga  Tragedi Sesama Bhayangkara: Teman Satu Seragam Bunuh Rekan di Depan Istri dan Anak, Polri Wajib Bangun!

Keluarga coba selesaikan musyawarah adat jika pelaku jujur, tapi pelaku balas provokatif via nomor lain: “Anak kalian sudah saya bawa, mau apa?” Ini picu keluarga ancam jalur hukum.

Pendamping hukum Oveatulo Tafonao, S.H., desak polisi: “Tindaklanjuti cepat per Aturan, DPO pelaku, dan lacak lokasi. Ini pelanggaran berat: penculikan anak (UU 35/2014), pemerasan (KUHP 329-333), ancaman edit foto (UU ITE 29, UU Pornografi 27).”

Keluarga mohon bantu lacak korban. Hubungi: 085270089435 (Mutia Laia), 081365541128 (Pak Rahmat), 08126248469 (Oveatulo Tafonao). Terima kasih atas informasi.

Polisi belum beri keterangan resmi per 13/3/2026 pukul 15.24 WIB. ( Berita update jika ada perkembangan.)

Sumber: keluarga korban.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kuasa Hukum Desak Polsek Kulim Tahan Pelaku Galian C Ilegal Penyebab Maut Farisman Laia: Kritik Pedas atas Lamban Penegak Hukum.

Hukrim

Kebakaran Gudang BBM di duga Ilegal di Pekanbaru. 

Hukrim

Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau

Hukrim

Keluarga korban Polsek Kulim: Segera Amankan Excavator Sebelum Bukti Galian C Ilegal Hilang!

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Y. Gea Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 6 Maret 2026

Hukrim

ANGGOTA DPR RI SARANKAN UNTUK MENYELIDIKI JAKSA KASUS FANDI (ABK) YANG DITUNTUT HUKUMAN MATI

Hukrim

Kubu Roy Suryo Mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk Mengeluarkan SP3 atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Presiden Jokowi

Hukrim

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring