Home / Hukrim

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:43 WIB

Paman Almarhum Farisman Laia yang Meninggal Dekat Galian Ilegal Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas

PEKANBARU |Gardatop .com – Meninggalnya almarhum Farisman Laia warga jalan simpang Jengkol ujung, RT/ RW 3/5 kelurahan Sialang Sakti kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru Riau membawa duka yang mendalam bagi keluarga. Informasi yang di dapat media ini dari orang tua almarhum A Yuti Laia, pada hari Selasa tanggal 17/3/2026 almarhum pergi kerumah Abang nya A Kasih Laia tanpa memberitahukan orangtua dan istri/ anaknya.

Tak pulang semalaman, A Yuti Laia menelpon beberapa kenalannya, dan terakhir menelpon A Kasih Laia. Dari keterangan A Kasih Laia almarhum sudah pulang dari rumahnya.

Merasa was- Was akan almarhum, A Kasih Laia pergi menemui orangtuanya A Yuti Laia. Pencarian kesana kemari dilakukan baik melalui telpon seluler ke semua pihak keluarga maupun mencari ke rumah saudara terdekat, namun pencarian tidak membuahkan hasil.

Rabu tanggal 18/3/2026 A Kasih Laia sekitar pukul 16:00 wib ia iseng- iseng mencari kedekat galian tanah yang tidak jauh dari rumah almarhum. Sesampainya dekat alat berat eksapator A Kasih Laia melihat adeknya ( almarhum )  dengan posisi tertelungkup sudah meninggal dunia. Berita duka tersampaikan kepada seluruh keluarga, pada hari kamis tanggal 19/3/2026 prosesi acara pemakaman dilangsungkan.

Dihadiri sanak saudara , tokoh agama, tokoh masyarakat , tokoh organisasi maupun paman almarhum semuanya terpukul akan kepergian almarhum. Ungkapan bela sungkawa yang disampaikan dari semua undangan yang hadir tersampaikan.

Tak luput Messanwansyah Halawa, kerab disapa bung Iwan paman almarhum menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas meninggalnya Farisman Laia. Bahkan tak luput dalam penyampaian dukanya bung Iwan berharap dan meminta dengan tegas kepada pihak aparat kepolisian untuk bisa mengungkap kejadian kematian almarhum, bahkan bung Iwan memastikan penyebab kematian almarhum ada kaitannya dengan aktifitas galian C yang diduga ilegal, dimana informasi yang diduga keluarga korban, Farisman Laia meninggal akibat terjatuh dari bukit yang tinggi sampai kebawah dekat alat berat eksapator.

Baca juga  Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru Tolak Eksepsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.

Bung Iwan juga meminta dengan tegas kepada aparat kepolisian agar menghentikan aktifitas galian yang diduga ilegal tersebut, dan menutup usaha galian ilegal tersebut.

” Saya selaku paman almarhum sangat terpukul atas meninggalnya ponakan saya almarhum Farisman Laia, dan saya menyesalkan adanya aktifitas penambangan ilegal di daerah tersebut sehingga memicu kematian keponakan saya, ucap bung Iwan.

” Kami dari pihak keluarga meminta kepada aparat kepolisian untuk menutup galian ilegal dan mengusut tuntas sebab musabab kematian almarhum, tegas bung Iwan.

Sampai berita ini di publikasikan informasi yang dihimpun media ini, pihak kepolisian masih bekerja keras dan sudah turun ke TKP kejadian.

Di waktu terpisah A Yuti Laia, orang tua almarhum Farisman Laia berkisah ” sedikit perlu saya sampaikan bahwa galian ilegal tersebut dulunya adalah lintas lantas masyarakat sebelum jalan baru saat ini, tadinya jalan tersebut akses jalan masyarakat keluar masuk, kemungkinan setalah almarhum anak saya pulang dari rumah abangnya lewat jalan lama ( lokasi kejadian) dan berkemungkinan almarhum anak saya terjatuh dari atas dan sampai kebawah dekat alat berat eksapator, tutur A Yuti Laia. Sebagai orang tua saya berharap pihak Kepolisian untuk mengungkap kejadian atas meninggalnya anak saya dan meminta dengan tegas agar aktifitas galian ilegal dihentikan, tegas A Yuti Laia

Sumber:  Bung Iwan ( Paman almarhum).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

Hukrim

ANGGOTA DPR RI SARANKAN UNTUK MENYELIDIKI JAKSA KASUS FANDI (ABK) YANG DITUNTUT HUKUMAN MATI

Hukrim

Tragedi Sesama Bhayangkara: Teman Satu Seragam Bunuh Rekan di Depan Istri dan Anak, Polri Wajib Bangun!

Hukrim

Keluarga korban Polsek Kulim: Segera Amankan Excavator Sebelum Bukti Galian C Ilegal Hilang!

Hukrim

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Hukrim

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Y. Gea Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 6 Maret 2026

Hukrim

Kematian Warga Akibat Galian C Ilegal di Pekanbaru: Polsek Kulim Diminta Usut Pengelola dan Dugaan Suap Aparat!