Home / Hukrim / Nasional

Senin, 16 Februari 2026 - 20:21 WIB

Kubu Roy Suryo Mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk Mengeluarkan SP3 atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Presiden Jokowi

Oplus_131072

Oplus_131072

Gardatop,come|Jakarta, 16 Februari 2026 – Kubu Roy Suryo mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah membawa 14 ahli yang dianggap meringankan.

Permintaan ini dipertanyakan dasar hukumnya oleh pihak kepolisian, usai pencabutan laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.Kepada wartawan Gardatop, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Roy Suryo dan timnya. “Jika terdapat aturan hukum yang mendasari permintaan tersebut, maka pihaknya akan menguji hal itu dalam gelar perkara penyidik,” ujar Budi Hermanto, Minggu (16/2).Permintaan SP3 ini terinspirasi dari keterangan eks Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno sebagai salah satu ahli dari pihak Roy.

Baca juga  Sidang lanjutan PMH, kedua saksi tergugat mengakui PKMNR tidak bisa di notariskan.

Oegroseno menyatakan bahwa pencabutan laporan polisi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berimplikasi pada keseluruhan laporan kasus.

Kasus ini berawal dari dugaan fitnah ijazah Jokowi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kubu Roy Suryo sebelumnya menghadirkan 14 ahli untuk meringankan posisinya, diikuti tuntutan penghentian penyidikan seluruhnya.Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan lanjutan hingga berita ini diturunkan.***

(Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

“Jangan Tinggalkan Saya”: Pengakuan SF Hariyanto di Sidang AW, Bukti Kelemahan Tata Kelola atau Pembelaan Diri?

Nasional

Kontroversi Musda PPM Riau Memanas! Legalitas Pencalonan Suhardiman Amby dan Penerbitan SK Jadi Sorotan

Hukrim

12 Hari Tanpa Penjelasan: RS Prima Pekanbaru Diduga Langgar Transparansi Pasca-Kematian Karyawan di Lift Barang.

Hukrim

LSM Penjara Indonesia Apresiasi Penetapan PT Musim Mas Sebagai Tersangka

Hukrim

Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!

Hukrim

Terungkap di Sidang Tipikor : Kepala UPT Mengaku Tertekan Kumpulkan Dana hingga Rp750 Juta untuk Pengesahan Anggaran

Hukrim

Desakan Penegakan Hukum Kematian Farisman Laiya dilokasi galian C tanpa izin, Kinerja Polsek Kulim Disorot Keras.

Hukrim

ANGGOTA DPR RI SARANKAN UNTUK MENYELIDIKI JAKSA KASUS FANDI (ABK) YANG DITUNTUT HUKUMAN MATI