Home / Hukrim

Senin, 9 Maret 2026 - 06:23 WIB

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Gardatop. come|BINJAI – Polres Binjai, Polsek Binjai Barat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki  MDA als SAHRI (35) sebagai pelaku  Pencurian satu unit Mesin Genset di Jenderal Gatot Subroto Link-1 Kelurahan Bandar Sinembah, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai

Awal kejadian, pada hari selasa tanggal 06 Januari 2026 sekira pukul 04.00 wib dinihari  Armain Suhadi (49)  selaku pelapor keluar dari rumahnya untuk melansir bahan makanan yang akan di jual dipinggir jalan. Saat kembali lagi ke rumahnya pelapor melihat mesin genset yang diletak di samping rumah sudah hilang, atas kejadian tersebut, Armain Suhadi mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporannya.

Kemudian Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K bersama anggotanya untuk segera cek TKP guna keperluan penyelidikan selanjutnya.

Baca juga  Wanita Asal Nias Laporkan Ibu Kandung ke Polres Pematangsiantar Terkait Belum Dikembalikannya Bayi Usia 3 Bulan

Hasil penyelidikan tim dapat mengendus keberadaan pelaku, dimana pelaku ini juga diketahui sebagai residivis yang sudah sebanyak 3 (tiga) kali melakukan tindak pidana pencuran. Kemudian Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K., bersama anggotanya langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku  MDA als SAHRI (35)  di jalan Nanas-II Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat, Jumat (27/2/26) pukul 23.30 wib.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para pelaku kejahatan di kota Binjai., terang Kasi Humas.*** ( Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Hukrim

Kebakaran Gudang BBM di duga Ilegal di Pekanbaru. 

Hukrim

Kesabaran T.Z. alias TL, korban pengeroyokan brutal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah habis.

Hukrim

Penyidik Reskrimsus Polda Riau Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pengancaman Lewat Komentar Facebook.

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir alias mangkir 4,5 jam. Tim media & LSM-KPK: Ini indikasi penghindaran konfirmasi

Hukrim

Kuasa Hukum Desak Polsek Kulim Tahan Pelaku Galian C Ilegal Penyebab Maut Farisman Laia: Kritik Pedas atas Lamban Penegak Hukum.

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Kecelakaan Desak AL dan PT Wira Kencana Senotosa Bertanggung Jawab!

Hukrim

Remaja 18 Tahun di Pelalawan Diculik Pria Tak Dikenal Lewat Ancaman Foto Edit Tak Senonoh, Keluarga Tuntut Polisi DPO Pelaku Segera.