Home / Hukrim / Pemerintah

Senin, 23 Februari 2026 - 19:37 WIB

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Oplus_131072

Oplus_131072

Tembilahan, | GARDATOP .COME – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Ramadan di sejumlah sekolah Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, menuai kecaman keras. Paket makanan untuk siswa SDN 004 Tembilahan Kota hanya berisi satu jeruk, satu ubi rebus, tiga kurma, ayam rebus polos, serta dua iris tipis tempe ungkep mentah tanpa nasi atau gorengan. Nilai pasar paket ini sekitar Rp8.000 per porsi, padahal anggaran resmi mencapai Rp10.500 per siswa.

Seorang siswa SDN 004 melapor ke orang tuanya bahwa menu itu diterima pada Senin (23/2/2026). Saat dikonfirmasi, Rian, asisten lapangan MBG SPPG Polres Indragiri Hilir, membenarkan: “Itu memang menu Ramadan hari ini.”

Baca juga  Sidang lanjutan PMH, kedua saksi tergugat mengakui PKMNR tidak bisa di notariskan.

Selisih Rp2.500 per paket ini mencurigakan. Dengan 3.000 siswa penerima, potensi selisih harian Rp7,5 juta sebulan (26 hari) tembus Rp195 juta. Di mana uang sisanya? Program yang wajib ikuti pedoman “empat sehat lima sempurna” justru beri porsi minim gizi, berisiko ganggu kesehatan anak saat puasa.

Kasus ini picu dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial. Masyarakat desak Kementerian Pendidikan, Keuangan, dan Aparat Pengawas (BPMP Riau serta KPK) lakukan audit mendadak. “Jangan biarkan MBG jadi ladang cuan, anak-anak layak dapat yang terbaik,” tegas warga setempat.

Pihak Dinas Pendidikan Inhil dan pengelola SPPG belum beri keterangan hingga berita ini diturunkan. Publik tunggu respons resmi!***

Share :

Baca Juga

Pemerintah

MENTERI ESDM BAHLIL LAHADALIA: TIDAK PERNAH MEMAINKAN RKAB DAN TIDAK BISA DIGERETAK

Hukrim

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Hukrim

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Bisnis

Kadis Perhubungan Pekanbaru Tegaskan: Tak Ada Izin Khusus, Minta Pengusaha Patuhi Larangan Lewat Jalan Protokol  

Hukrim

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Hukrim

Wanita Asal Nias Laporkan Ibu Kandung ke Polres Pematangsiantar Terkait Belum Dikembalikannya Bayi Usia 3 Bulan

Hukrim

Sidang lanjutan PMH, kedua saksi tergugat mengakui PKMNR tidak bisa di notariskan.

Nasional

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR