Home / Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:37 WIB

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

Oplus_131072

Oplus_131072

LABUHAN DELI |GARDATOP.COM, Senin (22/06/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Medan.

Puskesmas Medan Labuhan, Kapolsek Medan Labuhan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan hukum tetap dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta sebagai bentuk penyelesaian akhir proses penanganan perkara.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa kehadiran Rutan Labuhan Deli dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas.

Baca juga  DPR Tegaskan Pengawasan Harga Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah merupakan bagian penting dari rangkaian proses penegakan hukum.

Rutan Kelas I Labuhan Deli mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan terpercaya,” ujar Eddy Junaedi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Labuhan Deli.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Daerah

Dugaan Take Over PT SAL ke PT GMP Picu Polemik Hak Karyawan di Inhu.

Hukrim

Massa Pantas Juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Gara-Gara Rokok Ilegal Bertebaran!

Hukrim

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Pemerintah

DPR Tegaskan Pengawasan Harga Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan

Hukrim

Siswa SMPN 12 Pekanbaru Dianiaya Saat Jalankan Perintah Sekolah, Polresta Pekanbaru Nyatakan Kasus Sudah Naik Sidik

Hukrim

Janji via telepon akan datang membawa dokumen, pengurus LPS tak hadir alias mangkir 4,5 jam. Tim media & LSM-KPK: Ini indikasi penghindaran konfirmasi

Hukrim

Pemuda pantas juara KNPI Pekanbaru Demo Keras: Copot Kepala Bea Cukai, Dugaan Kongkalikong Biarkan Rokok Ilegal Cukai 12 bebas di kota Pekanbaru.!!!