Home / Uncategorized

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB

Guru SMA Diduga Berbuat Asusila Diamankan Warga; Masyarakat Menunggu Tindakan Penegak Hukum

Oplus_131072

Oplus_131072

Pesisir Selatan, Sumatera Barat|Gardatop com. — Sebuah video yang viral di media sosial pada Kamis (28/5/2026) memperlihatkan seorang pria berinisial DR, yang diklaim sebagai guru SMA di Kabupaten Pesisir Selatan, diamankan warga karena diduga melakukan perbuatan asusila sesama jenis. Rekaman itu memicu keprihatinan publik dan tuntutan agar penegak hukum segera bertindak.

Video berdurasi 1 menit 7 detik menampilkan DR mengenakan kaos hitam dan celana jeans pendek, duduk tertunduk sambil menutupi wajah ketika dikerumuni warga. Perekam, yang menggunakan bahasa Minangkabau, mempertanyakan dugaan perbuatan yang memicu penggerebekan; terduga sempat membantah tuduhan secara lisan saat dimintai penjelasan.

Orang dalam rekaman disebut berinisial DR dan dikabarkan sebagai guru SMA berstatus PPPK paruh waktu yang dilantik pada Februari 2026. Dalam narasi video juga disebutkan pihak sekolah telah menonaktifkan yang bersangkutan, namun klaim administratif tersebut belum dapat dikonfirmasi secara tertulis kepada awak media.

Baca juga  PIMPINAN DPR RI BERIKRAR SELESAIKAN RUU PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA PALING LAMBAT 15 DESEMBER 2026.

Viralnya video memperlihatkan kerapuhan kepercayaan publik terhadap lingkungan pendidikan dan kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan siswa. Penggerebekan warga menandakan reaksi emosional komunitas yang menuntut akuntabilitas. Namun, bukti saat ini terbatas pada rekaman amatir; kronologi lengkap, adanya laporan resmi, dan bukti lain belum terverifikasi.

Warga yang telah mengamankan DR dan masyarakat luas berharap penegak hukum segera melakukan penyelidikan transparan dan profesional agar fakta terungkap dan keadilan ditegakkan. Mereka juga menuntut perlindungan bagi pihak yang dirugikan dan langkah tegas dari institusi pendidikan jika bukti mendukung tuduhan.***

Red 

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PIMPINAN DPR RI BERIKRAR SELESAIKAN RUU PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA PALING LAMBAT 15 DESEMBER 2026.

Uncategorized

F. ZEGA SERAHKAN DOKUMEN KESIMPULAN GUGATAN PMH, DiPN PEKANBARU.

Uncategorized

Somasi Tajam LSM ke Pertamina: Mafia BBM Rampas Hak Rakyat Kecil di Pelalawan!

Uncategorized

Nyawa Melayang di Galian C Ilegal di Tenayan Raya, LSM BERANTAS Desak Aparat Bongkar Pemilik, Pengelola, hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat

Uncategorized

Guru SDN Tob Hil Nias Selatan Dibungkam Pemprov Sumut Lewat Penonaktifan Data Dapodik!

Uncategorized

Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

Uncategorized

ASTUTI NDRURU GENAP 17 TAHUN: MERAYAKAN DENGAN SYUKUR, KASIH, DAN DOA.

Uncategorized

PT Arara Abadi bergerak cepat merespons penurunan kualitas udara akibat kabut asap.