Home / Hukrim / TNI/Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kasus Pengeroyokan Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Ketegasan Polsek Tualang

Gardatip.com|Pekanbaru – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan di wilayah Tualang, Kabupaten Siak, menuai sorotan keras dari korban dan aktivis pendamping. Kinerja jajaran Polsek Tualang dinilai lamban, tidak transparan, dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Korban secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., serta Kanit Reskrim Alan Ariefar, S.Kom. Pasalnya, laporan yang telah berjalan hampir tiga bulan—tepatnya tiga bulan kurang sepuluh hari belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun gelar perkara telah dilaksanakan pada 14 April 2026 dan terlapor telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Namun hingga hari ini, belum ada tindakan penangkapan. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami sebagai korban. Apa sebenarnya yang terjadi?” ujar korban kepada awak media, Selasa (5/5/2026).

 

Korban juga mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia meminta kejelasan dari Kapolda Riau dan Kapolres Siak terkait lambannya proses hukum yang dialaminya.

 

“Kami masyarakat awam hukum, kami hanya ingin keadilan. Jika memang seperti ini prosesnya, tolong beri kami penjelasan yang jelas. Jangan sampai kami kehilangan kepercayaan terhadap hukum di negara ini,” tambahnya.

 

Sorotan tajam juga datang dari Ketua DPD LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia Provinsi Riau, Yos, yang turut mendampingi korban. Ia menilai penanganan kasus ini telah menyimpang dari prosedur yang semestinya.

Baca juga  Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

 

“Kasus ini sudah berjalan di tempat selama kurang lebih tiga bulan. Ini bukan hal yang wajar. Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres di balik penanganan perkara ini,” tegas Yos.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba menghubungi Kapolsek Tualang, namun tidak pernah mendapat respons.

 

“Pesan tidak dibalas, telepon tidak diangkat. Ini sikap yang tidak mencerminkan aparat yang melayani masyarakat,” lanjutnya.

 

Tak hanya itu, Yos juga mengkritik sikap Kanit Reskrim Tualang yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

 

“Setiap dikonfirmasi, jawabannya hanya janji tanpa realisasi. Ini menimbulkan kesan bahwa kasus ini tidak ditangani secara serius,” ujarnya.

 

Pihak LSM mendesak Kapolda Riau untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Polsek Tualang dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

“Kami meminta atensi serius dari Kapolda Riau. Jangan sampai citra institusi kepolisian tercoreng akibat dugaan kelalaian oknum di lapangan,” tutup Yos.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolsek Tualang dan Kanit Reskrim Tualang tidak membuahkan hasil. Keduanya memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan resmi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Kapolres Siak juga belum mendapat respons. (Tim red).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terungkap di Sidang Tipikor : Kepala UPT Mengaku Tertekan Kumpulkan Dana hingga Rp750 Juta untuk Pengesahan Anggaran

Hukrim

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Hukrim

“Jangan Tinggalkan Saya”: Pengakuan SF Hariyanto di Sidang AW, Bukti Kelemahan Tata Kelola atau Pembelaan Diri?

Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

TNI/Polri

Polresta Pekanbaru melalui Satlantas resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai 8—21 Juni 2026.

Hukrim

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Hukrim

Kubu Roy Suryo Mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk Mengeluarkan SP3 atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Presiden Jokowi

Hukrim

Laporan Pengeroyokan Mengendap 66 Hari, Polsek Tualang Dipertanyakan