Home / Hukrim

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:56 WIB

ANGGOTA DPR RI SARANKAN UNTUK MENYELIDIKI JAKSA KASUS FANDI (ABK) YANG DITUNTUT HUKUMAN MATI

Gardatop.come, |Batam – Anggota Komisi III DPR Martin Daniel Tumbelaka merasa curiga jaksa adalah bagian dari penyelundup narkoba jenias sabu 2 ton di kasus ABK Fandi Ramadhan di Batam.

Pernyataan ini disampaikan oleh Martin saat Komisi III DPR rapat dengan keluarga Fandi dan pengacaranya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (26/2).

Baca juga  Bukan gertakan! DPP AMI laporkan 7 media, di duga Abal- Abal ke Polda Riau

Martin menyebut semestinya jaksa mencari otak perkara ini alih-alih menuntut mati seorang ABK. Sebab menurutnya, ABK tidak bisa memutuskan muatan yang dibawa di kapal.

Adapun ABK Fandi dituntut mati di kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton oleh jaksa. Kuasa hukum Fandi dan keluarga merasa Fandi hanya korban.***

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Hukrim

PERKARA NO. 439/Pdt.G/2025: TERGUGAT S. HONDRO DINILAI TIDAK KONSISTEN & SERING MANGKIR, PERSIDANGAN TERKESAN BERLARUT-LARUT

Hukrim

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Hukrim

Wanita Asal Nias Laporkan Ibu Kandung ke Polres Pematangsiantar Terkait Belum Dikembalikannya Bayi Usia 3 Bulan

Hukrim

MBG Ramadan Tembilahan Cuma Rp8.000: Untung Rp195 Juta Sebulan? KPK Diminta Audit!

Hukrim

Viral Foto Bugil Oknum Guru P3K di Nias Utara: Dugaan Pelanggaran Etika Berat, Ancaman Sanksi Pemecatan dan Koordinasi Dinas.

Hukrim

Juara KNPI Pekanbaru Bongkar Kegagalan Satpol PP dan APH Awasi SE Ramadhan: Bilyard Bandel Buka Sampai Tengah Malam, UU Cipta Kerja Jadi Omong Kosong!