PEKANBARU | GADATOP. COM — Polresta Pekanbaru melalui Satlantas resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai 8—21 Juni 2026. Operasi 14 hari ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di Kota Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan operasi fokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Bhayangkara. Penegakan hukum mengutamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan proporsi penindakan 60% digital (kamera ETLE), 30% tilang manual, dan 10% teguran simpatik. Petugas juga melakukan stasioner dan razia di titik rawan.
Satlantas menargetkan 10 pelanggaran prioritas, antara lain knalpot brong, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran marka/rambu, menerobos lampu merah, ngebut, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, serta kendaraan tanpa TNKB resmi.
AKP Satrio menegaskan pendekatan operasi bersifat edukatif dan represif untuk mendorong perubahan perilaku. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan di Pekanbaru menjadikan keselamatan sebagai prioritas agar lalu lintas aman, tertib, dan lancar.****
Red














